TIMIKA | Komisi C DPRD Kabupaten Mimika, Papua melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke SLTP Negeri 2 guna ingin mengetahui informasi dan data terkait proses penerimaan siswa baru di sekolah itu, Rabu (15/7).
Dalam sidak itu, anggota Komisi C Yulian Solossa dan Amandus Gwijangge bertemu langsung Kepala Sekolah SMP Negeri 2, Tania Sihombing yang didampingi wakilnya dan sejumlah guru.
Dalam pertemuan itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 2, Tania Sihombing menjelaskan terkait proses penerimaan siswa baru mulai dari jumlah siswa yang mengambil formulir pendaftaran, hingga yang mengembalikan formulir.
Dijelaskan juga jumlah siswa yang diterima sekolah itu, dari total 10 rombongan belajar (Rombel) setiap rombelnya hanya berjumlah 32 peserta didik. Sehingga total siswa yang diterima sesuai jumlah rombel adalah 320 dari total 799 peserta yang mengambil formulir pendaftaran di sekolah itu.
“Jadi dari total 799 yang mengambil formulir, kami nantinya hanya menerima 320 siswa. Tapi sekarang belum bisa kami pastikan, karena hari ini pendaftaran ulang,” ujar Tania Sihombing.
Selain itu, dijelaskan juga terkait penerimaan siswa berdasarkan zonasi atau rayon. Yang mana, memang terdapat siswa yang diterima dari luar zona atau rayon, namun itu hanya di khususkan untuk siswa berprestasi.
Usai pertemuan itu, Yulian Solossa mengatakan bahwa pihaknya melakukan sidak berdasarkan arahan dari pimpinan DPRD bahwa terdapat keluhan dari masyarakat terkait penerimaan siswa di SMP Negeri 2.
“Intinya bahwa, ada keluhan masyarakat untuk penerimaan siswa baru khusus di SMP Negeri 2 ini, sehingga kami dari Komisi C turun, kami melihat secara detail terkait dengan data,” katanya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis