KPU Mimika Mulai Verifikasi Faktual Dokumen Pasangan Bakal Calon

waktu baca 2 menit
Penyerahan berkas administrasi bakal calon dari KPU Mimika kepada Dinas Pendidikan Mimika. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Papua Tengah mulai melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Mimika.

Verifikasi faktual pertama kali dilakukan di Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, untuk memverifikasi ijazah yang adalah dokumen administrasi yang dimasukkan oleh salah satu calon.

“Semua dokumen administrasi yang masuk itu kita verifikasi. Tadi kita verifikasi yang di dinas pendidikan, itu verifikasi ijazah salah satu calon yang tamat di Timika,” kata Komisioner KPU Mimika selaku Kordiv Teknis, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy usai melakukan verifikasi di Dinas Pendidikan Mimika, Selasa (3/9/2024).

Selain di Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, KPU juga akan melakukan verifikasi faktual untuk ijazah terakhir di beberapa kota lain, seperti di Jayapura, Merauke, Surabaya, Jakarta dan Makassar.

“Besok ke Jayapura,” ujar Fransiskus.

Sementara, Komisioner KPU Mimika selaku Kordiv Hukum, Hironimus Ladoangin Kia Ruma mengatakan, verifikasi faktual ini dilakukan terhadap berkas yang dimasukkan oleh para pasangan bakal calon.

“Hari ini untuk satu calon di Mimika, yang lain itu di luar kota, kami harus verifikasi faktual langsung kesana,” katanya.

Selain ijazah, juga dilakukan verifikasi faktual terhadap surat keterangan tidak pailit di Pengadilan Niaga Makassar untuk ke enam calon.

“Di Jakarta nanti kami ke KPK untuk memverifikasi LHKPN. LHKPN sebagian besar sudah, ada yang masih berupa pernyataan bahwa mereka lagi urus,” pungkasnya.

Penulis:
Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version