MERAUKE, Seputarpapua.com | Michael Rooney Gomar secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri, perihal Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mappi yang diserahkan (Pj) Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo bertempat di Gedung Negara, Jalan Trikora Merauke, Selasa (28/5/2024).
Perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Mappi tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1113 Tahun 2024.
Dalam surat tersebut masa jabatan Michael Rooney Gomar yang merupakan Staf Ahli Gubernur Papua Selatan Bidang Pengembangan Otonomi Khusus sebagai Pj Bupati Mappi diperpanjang.
Di momen penyerahan itu, Michael Rooney Gomar diingatkan oleh Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo untuk berpegang teguh pada aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam mengemban tugas sebagai Penjabat Bupati Mappi.
Safanpo juga menyampaikan proficiat dan berpesan agar amanah yang dipercayakan pemerintah pusat sebagai Penjabat Bupati Mappi benar-benar dijalankan untuk melayani masyarakat.
“Berusahalah untuk selalu meminta petunjuk pada Tuhan Yang Maha Kuasa. Dalam melaksanakan tugas harus senantiasa berpegang pada peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pesan Safanpo.
Dalam mengemban tugas, kata Safanpo, Pj Bupati Mappi perlu berkoordinasi secara berjenjang dengan unsur pimpinan baik di provinsi hingga di Kementerian Dalam Negeri maupun di tingkat distrik serta berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Forkopimda Kabupaten Mappi.
“Senantiasalah melaksanakan tugas pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat agar tujuan pembangunan masyarakat hingga mencapai masyarakat sejahtera dapat kita wujudkan,” imbuhnya.
Safanpo juga mengajak seluruh jajaran pemerintah baik di tingkat kabupaten maupun Provinsi Papua Selatan untuk bersama-sama mendukung kinerja Pj Bupati Mappi, Michael Rooney Gomar.
“Semoga apa yang dilaksanakan sebagai amanat negara dan pemerintah pusat untuk mewujudkan masyarakat di Kabupaten Mappi sejahtera dapat sama-sama diwujudkan dan dilaksanakan,” harapnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis