MIMIKA, Seputarpapua.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika mulai melipat surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika tahun 2024, Selasa (5/11/2024).
Pelipatan surat suara dikakukan di gudang atau kantor lama KPU Mimika di Jalan Hasanudin ini diawasi ketat aparat kepolisian.
Plt. Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Mimika, Hendrik JR. Samkay mengatakan, pelipatan surat suara melibatkan 50 tenaga dari luar KPU Mimika.
“Sementara untuk surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur masih belum dilakukan, karena belum datang. Kemungkinan besok baru datang untuk surat suara Gubernur,” kata Hendrik.
Kata dia, 50 orang tenaga pelipat ini mereka dibayar berdasarkan UMP dan per lembar surat suara dianggarkan Rp1000.
Dengan demikian, anggaran untuk pelipatan surat suara Bupati dan Wakil Bupati Mimika kurang lebih Rp230.000.000.
Untuk biaya pelipatan surat suara untuk gubernur yang menetapkan adalah KPU Provinsi Papua Tengah.
“Pelipatan surat suara akan diselesaikan secepatnya, karena akan dilanjutkan dengan pelipatan surat suara Gubernur,” katanya.
Sementara untuk logistik yang lainnya, seperti segel tempel, tinta, segel plastik, bilik suara, kotak suara, sampul surat suara, alat bantu tuna netra, formil model C salinan (A4), dan formulir model C hasil (Plano) sudah ada.
“Tinggal daftar pasangan calon belum, dan kami masih menunggu. Semuanya ada di gudang KPU Mimika. Tapi selanjutnya akan dipindahkan ke GOR Futsal, karena untuk penyusunan kotak gudang KPU tidak mampu,” terangnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis