Papua Tengah Jadi DOB Pertama Punya Jakstrada Terkait Pengelolaan Sampah

waktu baca 2 menit
Sekda Provinsi Papua Tengah Velentinus Sudarjanto Sumito bersama Presdir PT Freeport Indonesia menandatangani komitmen bersama pengurangan dan penanganan sampah. (Foto: Seputarpapua)

NABIRE | Sebagai upaya menanggulangi sampah, Pemerintah Provinsi Papua Tengah meluncurkan Peraturan Gubernur Papua Tengah Nomor 22 tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di momen puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup bersama PT Freeport Indonesia (PTFI) di Pantai Nabire, Senin (5/6/2023).

Peraturan atau kebijakan strategi daerah (Jakstrada) itu, diluncurkan Pj Sekda Papua Tengah Valentinus Sudarjanto Sumito mewakili Pj Gubernur Ribka Haluk.

Jakstrada merupakan kebijakan dan strategi penanganan dan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis di lingkup kabupaten.

Dokumen peraturan tersebut kemudian diserahkan kepada Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Papua Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Edward Simbiring.

Edward Simbiring mengatakan, Provinsi Papua Tengah adalah Daerah Otonomi Baru (DOB) pertama yang memiliki Jakstrada.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan & Pertanahan Provinsi Papua Tengah Yan Richard Pugu menjelaskan, dalam kebijakan tersebut, ada dua hal yang dilakukan, yaitu pengurangan dan penanganan sampah.

“Kita berharap itu sesuai dengan amanat Jastranas (Kebijakan Strategi nasional, red),” kata Yan Pugu di Nabire.

Dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap di tahun 2025 ada pengurangan sampah sekitar 30 persen sesuai dengan di delapan kabupaten di Papua Tengah, yakni Nabire, Mimika, Puncak, Puncak Jaya, Deiyai, Dogiyai, Paniai dan Intan Jaya dan di tahun 2025 sekitar 70 persen sampah akan ditangani.

Dikatakan, di Papua Tengah baru tiga kabupaten yang memiliki Jakstrada, yakni Nabire, Mimika dan Puncak.

“Kita berharap lima kabupaten lainnya Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya dan Puncak Jaya bisa pengelolaan sampah,” ujarnya.

Untuk di Nabire, kata dia, menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Papua Tengah di tahun 2023.

“Kita sudah menyiapkan Sarpas (sarana dan prasarana,red) untuk Nabire dalam upaya membantu pengelohan sampah,” katanya.

Dalam penyusunan dokumen Jakstrada, Pemerintah Provinsi Papua Tengah dibantu oleh Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Papua Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version