Pemprov Papua Tengah Gandeng Kemenkumham Awasi Orang Asing

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus, Ukkas bersama Kakanwil Kemenkumham Papua dan Ketua Timpora Papua Tengah saat membuka rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). (Foto: Dok Humas Pemprov Papua Tengah)
Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus, Ukkas bersama Kakanwil Kemenkumham Papua dan Ketua Timpora Papua Tengah saat membuka rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). (Foto: Dok Humas Pemprov Papua Tengah)

MIMIKA, Seputarpapua.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua, menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Nabire, Papua Tengah, Kamis (10/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam pengawasan keimigrasian terhadap orang asing, baik di tingkat pusat maupun di daerah sebagaimana implementasi dari Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus, Ukkas mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, menteri membentuk Timpora dalam pengawasan keimigrasian terhadap orang asing di wilayah Indonesia

“Papua Tengah memiliki posisi wilayah yang strategis sebagai tempat tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang. Sehingga memiliki potensi untuk disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menilai pentingnya peran Timpora dalam menghadapi potensi-potensi yang membahayakan daerah,” katanya dalam keterangan yang dikeluarkan Pemprov Papua Tengah.

Kegiatan ini kata Ukkas, juga bertujuan menjamin terpeliharanya stabilitas kepentingan nasional dan daerah dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara, keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah NKRI, misalnya perdagangan manusia (human trafficking), penyelundupan manusia, lalu lintas barang terlarang (narkoba, psikotropika) serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.

Dikatakan, eksistensi Timpora guna menjamin keamanan, stabilitas politik serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat keberadaan orang asing dan organisasi masyarakat asing di level Provinsi atau Kabupaten Kota dapat dilakukan secara terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan.

“Apabila dilakukan bersama, tentunya akan menjadi ringan dan memberikan hasil dan manfaat yang maksimal, karena pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.

Ia berharap, para anggota Timpora yang hadir aktif mengambil peran penting agar upaya dalam pengawasan orang asing dapat berjalan dengan maksimal.

“Saya mewakili Pj Gubernur Papua Tengah berharap seluruh anggota Timpora dapat berpartisipasi aktif serta memberikan masukan dan informasi strategis yang bermanfaat untuk memaksimalkan pengawasan terhadap orang asing, semoga komunikasi yang baik terus terjalin, khususnya terkait keberadaan orang asing di wilayah se-Provinsi Papua Tengah,” pungkasnya.

Advertisements

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba, Kepala Divisi Keimigrasian Kakanwil Hukum dan Ham Papua, para pimpinan pejabat tinggi Pratama dilingkungan Provinsi Papua Tengah dan para peserta rapat koordinasi Timpora tingkat Provinsi Papua Tengah.

penulis : Arifin Lolialang
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan