MIMIKA, Seputarpapua.com | Kapolsek Mimika Baru, AKP Jaihot Limbong membeberkan kronologi penemuan jenazah seorang pria yang diketahui berinisial AU, Senin (28/10/2024), di Kompleks Dagama kawasan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kapolsek saat ditemui wartawan di Kantor Polsek mengatakan, laporan terkait adanya penemuan jenazah seorang pria diperoleh pihaknya sekitar pukul 08.00 WIT. Setelah tim menuju tempat kejadian perkara (TKP) melakukan pengamanan dan dilanjutkan olah TKP.
“Kita temukan memang jenazah seorang pria, lalu kita bawa ke RSUD Mimika untuk dilakukan pemeriksaan visum, ditemani tim identifikasinya kita,” kata AKP Limbong.
Kapolsek menyebutkan, kejadian berawal dari adanya acara keluarga di sekitar TKP. Setelah acara tersebut selesai, diduga ada sebagian warga yang turut menghadiri acara itu sambil mengonsumsi minuman keras (miras).
“Setelah mengonsumsi minuman itu, mungkin terjadi cekcok dan perkelahian di situ,” ungkap Kapolsek.
Ia menyebutkan, terdapat dua orang korban dalam kasus ini, yakni korban AU yang meninggal dunia akibat ditikam menggunakan benda tajam pada bagian punggung, dan korban kedua berinisial IM yang kondisinya mengalami luka berat akibat tikaman benda tajam pada bagian dada, rusuk kiri, dan juga kepala.
“Sementara di korban yang meninggal dunia ini kita temukan adanya luka (tusukan) di bagian punggung belakang, setelah dilakukan pemeriksaan jenazah, kita antar jenazah ke kediamannya untuk di kebumikan,” katanya.
Dalam kasus ini penyidik Polsek Mimika Baru memeriksa empat orang saksi. Dari keterangan saksi, diperoleh informasi awalnya mengonsumsi miras di lokasi acara, lalu ada orang tak dikenal (OTK) yang mengajak korban untuk bergoyang.
“Mungkin terjadi mis (salah paham) di situ, terjadilah penganiayaan,” bebernya.
Hingga saat ini tim penyidik Polsek Mimika Baru tengah mendalami kasus ini dan akan memeriksa lagi saksi lainnya yang mengetahui kejadian.
Kapolsek menduga, keterkaitan antara korban AU dengan korban IM, korban IM diduga kuat ikut bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban AU, lantaran awalnya sama-sama mengonsumsi miras.
“Hubungan korban (AU) dengan (korban IM) yang di RSUD Mimika, dia jadi korban juga. Tapi diduga dia (IM) bersama-sama melakukan penganiayaan, karena mereka awalnya sama-sama minum. Namanya sudah minum, mungkin ada kalimat yang tidak pas, sehingga terjadi penganiayaan. Nah, terjadi itu mungkin teman korban yang meninggal (AU) tidak terima, akhirnya mereka ribut,” tuturnya.
“Kami juga berupaya untuk mencari saksi yang sama-sama di situ, namun bagi kami sudah ada gambaran rangkaian. Kami upayakan juga mendekati pihak keluarga dan para saksi tadi. Kalau saksi yang menguatkan, yah, korban yang di rumah sakit (diduga pelaku),” imbuhnya.
Saat ini Kepolisian masih menunggu hasil visum untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban, meskipun berdasarkan hasil identifikasi penyidik terdapat luka tusukan di bagian punggung.
“Kemudian di TKP kami belum ada mengamankan barang bukti, hanya pakaian yang dipakai korban saat dianiaya. (Jadi) kami masih dalami,” bebernya.
Kepolisian juga belum menetapkan adanya pelaku atau tersangka, lantaran masih menunggu kelengkapan pemeriksaan saksi dan mengurus jenazah korban.
“Artinya kalau ada pelaku, kita sudah tetapkan dia sebagai tersangka. Kita menunggu dulu, periksa dulu, urus jenazah dulu. Tetapi dari pihak keluarga sangat mendukung kami, dan keluarga juga membantu kami untuk menghadirkan saksi-saksi,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis