Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Paul: Masyarakat Adat Harus Jaga Alamnya

waktu baca 2 menit
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw (LEMATA), Vincentius Paulinus Baru (Dokumen LEMATA)

JAYAPURA | Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2023, Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw (LEMATA) menyampaikan beberapa hal terkait lingkungan.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw (LEMATA), Vincentius Paulinus Baru menjelaskan bahwa di Kabupaten Tambrauw masih terdapat aktivitas ilegal yang berkaitan dengan lingkungan, misalnya tambang ilegal, ilegal mining dan lain sebagainya.

“Proses ilegal ini masih ramai-ramainya di Kabupaten Tambrauw. Kita hrapkan pemerintah daerah bisa mewadahi proses ini, sehingga aktivitas yang dilakukan masyarakat sesuai aturan, memiliki izin dan tidak merusak lingkungan,” kata Paul kepada wartawan melalui telepon selulernya, Senin (5/6/2023).

Alumnus Magister Planologi Universitas Gajah Mada (UGM) ini mengatakan, suka tidak suka, masyarakat adat merupakan pemilik langsung dari alam dan lingkungan yang ada di tanah Papua.

“Orang Asli Papua (OAP) adalah pemilik tanah adat yang terdiri dari jasa lingkungan dan lain sebagainya,” ujar Paul.

Oleh karena itu, Paul berharap pemerintahan adat atau masyarakat adat harus dilibatkan dalam berbagai pembangunan di daerah.

Menurutnya, dalam implementasi Otonomi Khusus (Otsus) jilid dua ini telah diberikan pembiayaan sebesar 10 persen untuk masyarakat adat.

“Diharapkan dari sumber Otsus yang diberikan 10 persen ini, diharapkan pemerintah betul-betul memberikan perhatian terhadap masyarakat adat,” katanya.

“Ketika masyarakat adat diurus dengan baik dan mereka bisa dapatkan jasa lingkungan dari pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang ada, maka masyarakat adat akan terlibat menjaga lingkungan dan alamnya,” ujarnya.

Lanjut dia, kuncinya adalah jika masyarakat adat mendapatkan perhatian dengan baik, maka masyarakat adat akan menjaga lingkungan hidup atau alam yang ada disekitarnya.

“Sebaliknya jika mereka tidak dilibatkan dan tidak mendapatkan manfaat dari lingkungan atau alam mereka, maka yang terjadi adalah praktek ilegal yang dilakukan dalam keberlangsungan kehidupan ekonominya sehari-hari,” tambah dia.

 

Penulis:
Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version