Pilkada Mimika 2024, Calon Independen Harus Siapkan 23.700 Dukungan KTP
TIMIKA | Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah tahun 2024 akan segera dilaksanakan.
Dalam pelaksanaannya nanti, tentu ada persyaratan yang diwajibkan bagi para calon kepala daerah non-partai atau independen, salah satunya adalah dukungan masyarakat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Dete Abugau mengatakan, untuk pendaftaran calon kepala daerah di Mimika, khusus untuk calon independen diharuskan membawa dukungan sebanyak 23.700 KTP dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 236.995.
“Jadi mereka harus bawa 23.700 KTP atau seper setengah dari DPT yang ada di Mimika,” kata Dete di Timika, Selasa (23/4/2024).
Selain KTP, calon independen juga harus membawa surat pernyataan dukungan dari masyarakat yang KTPnya disertakan.
“Kalau ada KTP berarti ada dukungan kan,” katanya.
Dete menambahkan, untuk waktu pendaftaran, akan mengikuti jadwal dan tahapan dari KPU RI.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan