Pilkada Mimika 2024, Calon Independen Harus Siapkan 23.700 Dukungan KTP

waktu baca 1 menit
Ketua KPU Mimika, Dete Abugau (Foto: Dok Seputarpapua)

TIMIKA | Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah tahun 2024 akan segera dilaksanakan.

Dalam pelaksanaannya nanti, tentu ada persyaratan yang diwajibkan bagi para calon kepala daerah non-partai atau independen, salah satunya adalah dukungan masyarakat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Dete Abugau mengatakan, untuk pendaftaran calon kepala daerah di Mimika, khusus untuk calon independen diharuskan membawa dukungan sebanyak 23.700 KTP dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 236.995.

“Jadi mereka harus bawa 23.700 KTP atau seper setengah dari DPT yang ada di Mimika,” kata Dete di Timika, Selasa (23/4/2024).

Selain KTP, calon independen juga harus membawa surat pernyataan dukungan dari masyarakat yang KTPnya disertakan.

“Kalau ada KTP berarti ada dukungan kan,” katanya.

Dete menambahkan, untuk waktu pendaftaran, akan mengikuti jadwal dan tahapan dari KPU RI.

Penulis:
Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version