Pj Bupati Mappi dan Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Teken MoU

waktu baca 2 menit
Penandatanganan MoU antara Pemkab Mappi dengan Kejari Merauke. (Foto: Humas Mappi)

MAPPI | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mappi melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Merauke. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mappi, Michael R. Gomar bersama Kepala Kejaksanaan Negeri (Kejari) Merauke, Radot Parulian, pada Selasa, 12 Desember 2023 di Merauke.

Pj Bupati Mappi mengatakan, dengan adanya kerja sama ini pihaknya berharap terbangunnya komunikasi, koordinasi, dan dukungan dari Kejari Merauke untuk mendampingi Pemkab Mappi secara khusus dalam pengelolaan administrasi, produk hukum, penataan penertiban aset, dan juga pengawasan pembinaan pengelolaan keuangan daerah.

“Kegiatan ini sudah kita rencanakan jauh-jauh hari sebelumnya, dan bersyukur pada hari ini kita semua dapat berkumpul di sini dan melakukan penandatangan kerja sama ini,” ungkap Michael Gomar.

Usai penandatanganan kerja sama, kata Gomar, Tim Kejari Merauke langsung bertolak ke Mappi untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum. Yangmana hal ini merupakan langkah baru yang dilakukan Pemkab Mappi.

“Cukup banyak hal-hal yang yang kami lihat di lapangan dalam mengantisipasi tindak pidana korupsi. Sehingga, kami sangat berharap dukungan kerja sama ini bisa menjadi kekuatan bagi kami, untuk sama-sama membenahi, melakukan pengawasan dan pembinaan secara langsung,” katanya.

Penandatanganan MoU ini akan menjadi dasar dan komitmen Pemkab Mappi dalam memberikan dukungan berupa program kegiatan, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mappi.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Radot Parulian mengatakan kesepakatannya untuk terus melanjutkan kerja sama ini ke depan.

Ia menyebut perjanjian kerja sama ini terkait penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara (TUN). Yangmana kerja sama ini dimaksudkan untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dari masing-masing pihak, sekaligus efektifkan penanganan masalah hukum baik perdata maupun tata usaha negara, khusus terkait dengan pemberian bantuan hukum didalam maupun diluar Pengadilan. Kemudian pemberian pertimbangan hukum baik itu pendapat hukum maupun pendampingan hukum.

“Ini kita lakukan dalam rangka mitigasi risiko hukum, yaitu mencegah risiko hukum dikemudian hari terkait program-program kerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Mappi,” kata Radot.

Kerja sama dalam rangka penertiban aset-aset daerah yang dikuasi oleh eks pejabat maupun pihak lain, tentunya akan dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang ada. Di mana Pemkab Mappi memberikan surat kuasa khusus kepada Kejaksaan sebagai Pengacara Negara untuk melakukan penarikan aset.

“Kemudian juga nanti Bapenda Mappi bisa berkoordinasi dengan kami terkait untuk penagihan pajak-pajak yang tertunggak. Di mana prosedurnya kami diberikan SK untuk melakukan penagihan. Hal itu agar pendapatan asli daerah (PAD) bisa meningkat,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version