Polantas Kuala Kencana Masuk Sekolah: Dilarang Bawa Kendaraan Sebelum Usia 17 Tahun

Pihak Polantas berfoto bersama keluarga besar SMP Negeri 4 usai menberikan materi pentingnya menjaga keamanan saat berlalu lintas. (Foto: Ist For Seputarpapua)
Pihak Polantas berfoto bersama keluarga besar SMP Negeri 4 usai menberikan materi pentingnya menjaga keamanan saat berlalu lintas. (Foto: Ist For Seputarpapua)

TIMIKA | Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Kuala Kencana mengadakan kegiagan Pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas di SMP Negeri 4 di SP3 untuk memberikan pemahaman mengenai tertib berlalu lintas.

Kanit Lantas Polsek Kuala Kencana, Aiptu Balthasar Fasse menjelaskan pihaknya mengadakan kegiatan tersebut mengingat anak-anak sejak dini perlu diberikan pemahaman dalam berlalu lintas.

“Jadi kita memberikan pemahaman terkait bagaimana wajib menggunakan helm, menyeberang harus melewati Cross, berkonsentrasi dalam berkendara, jaga jarak aman berkendara dan mematuhi semua aturan lalu lintas,” kata Balthasar kepada Seputarpapua.com, Rabu (25/5/2022).

Selain itu pihaknya datang ke sekolah-sekolah untuk menghimbau para pelajar tidak mengendari kendaraan sebelum umur 17 tahun.

“Kita juga memberikan pemahaman dan menghinbau agar siswa tidak membawa kendaraan jika belum berhsia 17 tahun karena belum memiliki SIM, Cukup di goceng oleh orang tua untuk ke sekolah dan menggunakan helm standar nasional Indonesia,” terangnya.

Ia berharap para siswa yang disambangi oleh kepolisian ini bisa menjadi contoh pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Kedepannya kami akan terus mengunjungi sekolah-sekolah yang berada di wilayah hukum Polres Mimika. Ini juga demi menekan angka kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya.

 

penulis : Kristin Rejang
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan