Polisi Beberkan Kronologis Penikaman Tukang Ojek Hingga Tewas di Timika
TIMIKA | Sat Reskrim Polres Mimika bergerak cepat menangkap pelaku penikaman tukang ojek bernama M. Arif (37) alias Aco di Pangkalan Celebes, Timika, Papua, Sabtu (⅛) pukul 19.00 WIT.
Pelaku berinisial MI ditangkap di rumahnya di Kawasan Pasar Minggu (SP1) oleh petugas Reskrim dipimpin Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto sekitar pukul 21.40 WIT.
Dalam rilis yang disampaikan Bagian Humas Polres Mimika kepada media di Timika, Minggu (2/8), polisi membeberkan kronologis dan motif penikaman hingga menyebabkan Aco tewas.
Sesuai keterangan Kasat Reskrim, dijelaskan, kasus tersebut dilatarbelakangi masalah perebutan penumpang.
Kejadian bermula dari ada seorang penumpang di area pangkalan Celebes hendak diantar ke SP3. Korban Aco kemudian mendatangi penumpang tersebut dengan maksud mengantar penumpang tersebut.
Pelaku yang melihat, kemudian menegur korban dengan menyampaikan “Kamu jalan sudah karena ini pangkalan”. Namun, korban mengabaikan penyampaian itu. Korban malah ngotot dan turun dari sepeda motornya. Saat itu juga pelaku kembali mengulangi kata-katanya menyampaikan kepada korban “Kamu jalan sudah ini pangkalan”.
Saat itu juga, korban tiba-tiba mumukul pelaku, namun pelaku menghindar. Pelaku lalu membalas memukul korban menggunakan helm dan mengenai bagian pelipis kanan korban.
Selanjutnya pelaku mengeluarkan benda tajam yang terselip di bagian pinggangnya lalu menikam korban sebanyak satu kali. Setelah itu pelaku membiarkan korban dan meninggalkan lokasi kejadian.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis