TIMIKA | Kopolisian Resor (Polres) Mimika, akan melakukan penyelidikan kebakaran satu unit rumah milika warga bernama Mila di Jalan Ahmad Yani, Timika, Papua Tengah.
Kasubag Dal Ops Bag Ops Polres Mimika, AKP Yulius Harikatang mengatakan, untuk sementara kronologis kejadian belum bisa dipastikan.
“Nanti dari tim Inafis datang untuk melakukan penyelidikan awal kejadian seperti apa,” kata AKP Yulius.
AKP Yulius menambahkan, untuk kerugian yang dialami juga belum bisa dipastikan.
Diketahui, kebakaran satu unit rumah itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Timika, Papua Tengah, Senin (32/5/2023), sekitar pukul 12.45 WIT.
Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Api kemudian berhasil dipadamkan.
Kabakaran ini mengundang perhatian warga sekitar.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis