Polisi Tetapkan 14 Tersangka Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan

waktu baca 2 menit
Tampak puing-puing kantor KPU Papua Pegunungan. (Foto: Humas Polres Jayawijaya)

JAYAPURA, Seputarpapua.com | Kurang lebih sepekan melakukan penyelidikan, Kepolisian Resor Jayawijaya menetapkan 14 orang sebagai tersangka pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan, pada Rabu (14/8/2024).

Sembilan tersangka atas pembakaran kantor KPU Papua Pegunungan, sementara 5 tersangka lainnya atas kepemilikan senjata tajam.

Dari 9 tersangka pembakaran kantor KPU, 5 orang sudah ditahan, sedangkan 4 orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. Adapun lima tersangka pembakaran yakni, KW, RG, GW, JW dan DK.

“Untuk kasus pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan ada 9 orang yang ditetapkan tersangka. Dari sembilan itu lima orang sudah ditahan, sementara empat lainnya masih pengejaran sehingga masuk DPO Polres Jayawijaya,” kata Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo dalam siaran pers, Rabu (21/8/2024).

Selain tersangka pembakaran, polisi juga menetapkan lima orang lainnya atas kepemilikan senjata api saat aksi pembakaran berlangsung. Kelima tersangka itu adalah MW, GM, SW, NW dan DJ.

“Ada 5 orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki senjata tajam pada saat aksi pembakaran terjadi, sehingga yang saat ini ditahan berjumlah 10 orang dari kasus pembakaran dan kepemilikan senjata tajam,” terang kapolres.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa para tersangka melakukan pembakaran dengan cara menyiram bensin di ban mobil, lalu dilemparkan atau digulingkan ke dalam kantor KPU.

“Untuk total kerugian dari aksi pembakaran ini, belum diketahui karena sekertaris dann komisioner KPU masih di luar daerah,” tuturnya.

Sebelumnya, Kantor KPU Papua Pegunungan dibakar oleh massa Forum Lintas Masyarakat dan Pemuda Bersatu Se-kabupaten Tolikara pada Rabu (14/8/2024) lalu.

Aksi pembakaran kantor KPU ini diduga kuat menyangkut pemberhentian tiga komisioner KPU Tolikara oleh KPU Provinsi Papua Pegunungan.

Akibat pembakaran itu, polisi mengamankan sedikitnya delapan puluh satu orang yang diduga terlibat pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan. Saat ini puluhan warga itu masih ditahan di Polres Jayawijaya.

Penulis:
Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version