Rudapaksa Gadis 19 Tahun di Mimika, Polisi Tangkap Enam Pelaku

waktu baca 2 menit
Keenam terduga pelaku tindak pidana rudapaksa terhadap gadis 19 tahun di Kabupaten Mimika ditangkap petugas Kepolisian. (Foto: Dok Reskrim)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Enam orang pria ditangkap penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mimika atas dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap seorang gadis berusia 19 tahun di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Keenam pria yang ditangkap masing-masing berinisial BHJ (25), I (16), AM (16), OG (20), AP (16) dan AS (20). Mereka ditangkap di lokasi berbeda di Kabupaten Mimika pada Minggu, 9 Juni 2024.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq mengatakan, dari keenam pelaku tersebut, empat diantaranya merupakan pelajar, lainnya adalah pekerja swasta dan salah satunya pengangguran.

Kejadian rudapaksa terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 WIT. Korban meminta izin ke keluarganya dengan menggunakan bahasa isyarat, lantaran korban adalah tunawicara hendak ke Pasar Malam yang berada didepan Pasar Sentral Mimika, Jalan Hasanuddin.

Kemudian, sekitar pukul 00.00 WIT, pelapor yang merupakan keluarga melihat korban diantar pulang oleh pihak kepolisian.

“Dari pihak kepolisian menyatakan kalau korban ditemukan di depan Gedung Eme Neme Yauware,” terangnya.

Korban lalu memberitahukan kepada keluarganya bahwa ia telah dirudapaksa oleh beberapa orang yang tidak dikenalnya.

Mengetahui hal yang disampaikan korban, pihak keluarga langsung membuat laporan dugaan rudapaksa ke Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika.

Penyidik Satuan Reskrim yang melakukan pemeriksaan terhadap korban pada Sabtu, 8 Juni 2024, berhasil mengungkapkan dan menangkap enam orang terduga pelaku.

“Tadi pagi kami telah melakukan reposisi di TKP dan masih dalam tahap pemeriksaan terhadap para pelaku,” pungkasnya.

Saat ini, keenam pelaku telah ditahan di Rutan Mapolres, Mile 32, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version