Rusak Jendela Rutan, 14 Tahanan Mapolres Jayapura Kota Kabur

BERJAGA | Sejumlah personel Polres Jayapura Kota saat melakukan penjagaan di depan ruang tahanan. (Foto: Fnd)
BERJAGA | Sejumlah personel Polres Jayapura Kota saat melakukan penjagaan di depan ruang tahanan. (Foto: Fnd)

JAYAPURA | Sebanyak 14 tahahan kabur dari rumah tahanan Mapolres Jayapura Kota, pada Rabu (18/11) dini hari sekitar pukul 02.00 WIT.

Pelarian 14 tahahan ini sempat terekam camera pengintai atau CCTV milik Mapolres Jayapura Kota.

Dari rekaman CCTV, 14 tahanan ini kabur secara bertahap.

Pukul 02.00 WIT 4 tahanan kabur terlebih dahulu, kemudian pukul 03.07 WIT disusul 10 tahanan lainnya.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas mengungkapkan, para tahanan ini kabur dengan cara merusak jendela dalam rutan.

“Modus yang mereka gunakan yakni membongkar kaca jendela dalam rutan, kemudian dari lubang itu mereka melarikan diri,” katanya saat memberikan keterangan pers di Mapolres Jayapura Kota, Rabu (18/11) sore.

Kapolres menyebut, 14 tahahan yang kabur terdiri dari 3 tahanan kasus narkoba, 3 tahanan reskrim dan 8 tahanan titipan jaksa.

“Ada satu tahanan merupakan warga Papua New Guinea (PNG) atas kasus pengedaran narkotika,” ujarnya.

Menurut Kapolres, saat ini pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran sekaligus penangkapan terhadap tahanan ini.

“Sudah ada tim yang dibentuk untuk mencari dan menangkap para tahanan yang kabur. Kepada pihak keluarga agar melapor bila ada tahahan yang kembali ke rumah,” ucapnya.

Pasca kaburnya 14 tahanan, sebanyak 30 anggota Polres Jayapura Kota menjalani pemeriksaan oleh propam, karena dinilai lalai saat menjalankan tugas.

“Ada 30 anggota kita yang diperiksa. Apabila ada yang terbukti bersalah maka akan diberikan sanksi,” tegasnya.

 

Reporter: Fnd
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *