Satpol PP Dibantu Polisi Tutup Aktivitas Galian C di Kota Timika
TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Satpol PP yang dibantu personel Kepolisian Resort Mimika, Papua, Rabu (21/4/2021), melakukan penghentian aktivitas dan penutupan operasi galian C di wilayah seputaran Kota Timika.
Sedikitnya ada empat lokasi galian C yang didatangi petugas, namun seluruhnya terlihat tidak beroperasi lagi.
Lokasi pertama yang didatangi berada di area Kali Selamat Datang, yang diketahui milik Musa Dendegau dan Markus Dibitauw. Disitu petugas masih melihat terdapat alat berat excavator namun tidak beroperasi.
Petugas kemudian menyampaikan imbauan kepada beberapa orang di lokasi itu agar menyampaikan kepada pemilik bahwa kedepan tidak ada lagi aktivitas galian C di lokasi tersebut. Jika didapati masih ada aktivitas, pemerintah akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, hingga melakukan penyitaan terhadap alat berat.
Selanjutnya menyampaikan pula imbauan-imbauan terkait dampak lingkungan yang terjadi akibat adanya galian C.
Lokasi galian C selanjutnya berada di belakang kantor Disperindag, jalan poros SP2-SP5. Disitu petugas bertemu dengan seorang pengawas dan menyampaikan kembali imbauan yang sama. Lokasi galian C itu diketahui milik Markus Raweyai.
Untuk lokasi galian C selanjutnya berada tidak jauh dari lokasi sebelumnya, atau tepatnya di belakang venue futsal. Disitu petugas tidak menemukan seseorang pun, hanya terdapat 1 unit excavator sehingga dipasang police line.
Pada lokasi selanjutnya berada di samping venue futsal, lokasi galian C milik Pinus Tabuni. Kebetulan pada saat petugas tiba, sang pemilik bisa ditemui, sehingga dilakukan komunikasi berikut penyampaian imbauan dan sosialisiasi terkait instruksi Bupati mengenai galian C.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis