Sekarang Masyarakat Mimika Bisa Gunakan KTP Digital di Smartphone

waktu baca 2 menit
Ilustrasi

TIMIKA | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika, Papua Tengah mulai melakukan uji coba KTP Digital.

KTP Digital adalah identitas digital yang terhubung dengan aplikasi di smartphone.

Untuk bisa memperoleh KTP Digital, masyarakat bisa menginstal aplikasinya di playstore lalu mengikuti langkah-langkah di dalamnya.

Di dalam aplikasi tersebut setelah mendaftar identitas pribadi seperti KTP, kartu keluarga, bahkan kartu vaksin dan NPWP, kepemilikan kendaraan, Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan untuk pegawai negeri sipil akan terbaca identitas badan Kepegawaiannya.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo menjelaskan pihaknya akan terus mensosialisasi produk terbaru dari Dirjen ini yang merupakan migrasi dari KTP Elektronik menjadi Digital.

Untuk yang tidak memiliki smartphone tidak harus khawatir sebab E-KTP mereka tetap bisa digunakan. Sehingga untuk masyarakat yang bisa berdigital maka akan dibantu oleh Dukcapil untuk memiliki administrasi kependudukan secara digital.

“Jadi ini supaya efektif, praktis, mudah dan cepat sehingga tidak perlu khawatir juga jika E-KTP hilang, sekarang semuaya sudah digital, ini sebagai inovasi dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” kata Slamet, Senin (25/7/2022).

Dijelaskan nantinya warga bisa menginstal sendiri di Playstore atau bisa juga mendatangi loket pelayanan Dukcapil atau juga bisa secara virtual menghubungi Dukcapil melalui Video Call nanti akan dipandu caranya.

“Jadi data juga dipastikan aman sebab dengan kontroling dari pusat nah penduduk juga harus menjaga kerahasiaan datanya, aplikasi tersebut dilengkapi dengan PIN setiap masuk, dan PIN itu hanya pemilik saja yang tau,” pungkasnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version