Separuh Penduduk Mimika Diatas 15 Tahun Obesitas, Paling Banyak Perempuan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra saat memaparkan hasil Riskesdas. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra saat memaparkan hasil Riskesdas. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra saat memaparkan Hasil Riset Kesehatan Dasar Kabupaten Mimika Tahun 2022 pada Jumat (30/9/2022) di Hotel Horison Diana Timika.

Dalam pemaparan materi hasil mengenai status gizi masyarakat Mimika.

“Separuh dari penduduk Mimika itu obesitas, dimana prevalensi obesitas sentral pada usia Diatas 15 tahun adalah sebesar 49,5 persen, terutama pada perempuan,” katanya.

Selain obesitas ia juga menerangkan beberapa status gizi masyarakat Mimika yakni Perolehan Tablet Tambah Darah pada remaja masih dominan diperoleh dari fasilitas kesehatan yakni 67,6 perseb dibanding di sekolah hanya 34,9 persen.

Lainnya adalah status gizi mulai menyusui diatas 1 jam pada anak umur 0-23 bulan di Kabupaten Mimika sebesar 51,2 persen angka ini Lebih tinggi dari Provinsi Papua 23.2 persen dan Indonesia 28.4 persen.

Pemberian makanan prelakteal sebesar 24,3 persen dengan jenis tertinggi adalah susu formula 42,5 persen.

“Kita harus memberikan pemahaman bahwa ASI harus tetap diberikan dan menjadi utama,” ujarnya.

Prevalensi Kekurangan Energi Kronis (KEK) pada perempuan tidak hamil di Mimika sebesar 26,7 persen, dan pada perempuan hamil sebesar 29,6 persen.

Sementara Hasil pengukuran pada balita menunjukkan angka stunting sebesar 12,5 persen.

Advertisements

Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui Dinas Kesehatan yang bekerjasama dengan PT.Freeport Indonesia melaksanakan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kabupaten Mimika tahun 2022.

Riskesdas ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2021 dengan kolaborasi antara Dinkes dan Freeport, Dinkes dan Yayasan Pusat Inovasi Kesehatan Fakultas Kedokteran Udhayana.

Riset ini dilaksanakan sejak launching pada Kamis (7/10/2021) dan berakhir pada akhir Juli tahun 2022, dengan metode rancangan potong lintang di tingkat kabupaten dengan unit sampel rumah tangga, kemudian dilihat segi kesehatan dari perilaku, lingkungan, dan genetik.

Juga pemilihan sampel survey dilakukan di 30 kampung, 3.105 rumah tangga dan 10.502 individu dengan data wawancara, pengukuran status gizi, dan pemeriksaan bio medis.

*Apa Itu Obesitas*

Dikutib dari Kemkes.go.id, Obesitas merupakan penumpukan lemak yang berlebihan akibat ketidakseimbangan asupan energi (energy intake) dengan energi yang digunakan (energy expenditure) dalam waktu lama.

Advertisements

Pola makan yang dapat menyebabkan Obesitas adalah Banyak mengonsumsi makanan gorengan, berlemak dan manis-manis, Menghindari makan pagi dan sehingga menambah porsi makan siang dan atau makan malam, Makan Berlebihan (Porsi Besar), Sering makan dan tidak teratur, Sering mengemil/ kudapan, Kurang makan sayur dan buah, Makan dengan jumlah banyak dan dalam waktu singkat (terburu-buru).

Lalu Apa yang harus dilakukan bila Anda obesitas? Pola Aktivitas fisik
Lakukan aktivitas fisik minimal 30 menit setiap hari atau minimal 150 menit/minggu Seperti berjalan kaki minimal 10.000 langkah per hari. Jenis latihan fisik yang dapat dilakukan Aerobik (naik sepeda, jogging, renang, golf), Anerobik (senam pernapasan, karate, lompat tinggi, angkat berat) dengan frekuensi 3-5 kali seminggu dan durasi 40-60 menit.

Langkah Pencegahan Berat Badan Berlebih adalah Mengatur pola makan sehat dan bergizi, dengan mengonsumsi aneka ragam pangan, cara pengolahan pangan dan jadwal makan yang tepat.

Tidak mengonsumsi gula, garam, lemak berlebih, perbanyak konsumsi buah dan sayur. Minimal 5 porsi perhari atau setara 450gr/hari (2/3 sayur, 1/3 buah). Melakukan aktivitas fisik atau latihan fisik, Tidak mengonsumsi rokok dan alkohol

Untuk mengetahui apakah anda tergolong obesitas atau tidak, bisa menghitung dengan rumus penentuan indeks masa tubuh (IMT) yakni Berat Badan (kg) : [Tinggi Badan (m) x Tinggi Badan (m)].

Jika IMT menunjukan hasil 23-24,9 maka anda masuk kategori kelebihan berat badan, jika IMT 25-29,9 kategori Obesitas I, dan IMT lebih dari 30 masuk dalam kategori Obesitas II.

penulis : Kristin Rejang
editor : Felix

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan