ASMAT, Seputarpapua.com | Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan melakukan sosialisasikan tahapan seleksi pengangkatan calon anggota DPRP Papua Selatan dari unsur orang asli Papua (OAP), Senin (9/12/2024), di Gedung Serba Guna GKI Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan.
Asisten III Setda Kabupaten Asmat, Riechard Mirino saat membuka kegiatan sosialisasi mengatakan, tahapan pemilihan anggota DPRP Papua Selatan unsur orang asli Papua atau jalur otonomi khusus (Otsus), dilakukan melalui mekanisme pengangkatan.
“Kita bersyukur melalui Pemerintah Pusat, untuk orang asli Papua baik untuk DPRK kabupaten maupun DPRP Provinsi Papua Selatan masih dibuka peluang,” kata Riechard.
Sementara itu, Thobias Nggaruka dari unsur akademisi Universitas Musamus Negeri Merauke menjelaskan, untuk wilayah kerja tim Pansel Provinsi Papua Selatan terdiri dari empat kabupaten, yakni Kabupaten Merauke, Asmat, Mappi dan Boven Digoel.
Menurutnya, dalam seleksi calon anggota DPRP Papua Selatan versi pengangkatan, telah ditetapkan jumlah anggota yang nantinya bakal ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Selatan Nomor: 200.1.1-359 tahun 2024.
Surat keputusan tersebut mengenai penetapan daerah pengangkatan dan alokasi kursi calon anggota DPRP Papua Selatan melalui mekanisme pengangkatan dari unsur orang asli Papua.
“Sedangkan untuk alokasi kursi masing-masing daerah pengangkatan total 9 kursi,” jelasnya.
Adapun dari empat kabupaten masing-masing Kabupaten Merauke tiga kursi (dua laki-laki, satu perempuan), Boven Digoel dua kursi (satu laki-laki, satu perempuan), Asmat dua kursi (satu laki-laki, satu perempuan), dan Mappi dua kursi (satu laki-laki, satu perempuan).
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis