Usai 8 Prajurit Ditetapkan Tersangka, Mahfud MD: Sekarang TNI Buru OPM
Adapun hasil investigasi dari berbagai pihak menyimpulkan terduga pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia mengerucut pada oknum prajurit TNI AD. Komnas HAM menyebut sempat terjadi serangkaian penyiksaan.
Pemerintah, lanjut Mahfud, mengapresiasi TNI lebih khusus TNI AD yang telah mengambil langkah cepat untuk segera membawa para terduga pelaku ke pengadilan militer.
“Dengan memperhatikan hasil kerja TGPF yang dibentuk oleh pemerintah, dan juga laporan Komnas HAM. Segi-segi yang sama langsung ditindak lanjuti,” pungkasnya.
Laporan Komnas HAM
Dalam laporan Komnas HAM, mencatat rangkaian peristiwa menjelang kematian Pdt. Yeremia Zanambani. Peristiwa tersebut terjadi pada 17-19 September 2020 siang.
Menurut Komnas HAM, peristiwa penembakan dan kematian Serka Sahlan serta perebutan senjatanya mendorong penyisiran dan pencarian terhadap senjata yang dirampas oleh TPNPB/OPM.
Dalam pencarian senjata itu, pasukan TNI mengumpulkan masyarakat Hitadipa dua kali yaitu sekitar pukul 10.00 dan 12.00 WIT, sembari mengirim pesan agar senjata segera dikembalikan dalam kurun waktu 2-3 hari.
Ketika massa dikumpulkan, nama Pdt. Yeremia Zanambani disebut-sebut beserta 5 (lima) nama lainnya dan dicap sebagai musuh salah satu anggota Koramil di Distrik Hitadipa, yakni terduga pelaku Sertu AHM.
Tidak berselang lama, sekitar pukul 13.10 WIT, terjadi penembakan yang menewaskan seorang Anggota Satgas Apter Koramil di pos Koramil Persiapan Hitadipa, Pratu Dwi Akbar Utomo. Penembakan itu memicu rentetan tembakan hingga pukul 15.00 WIT.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis