Viral Video Penyambutan Paslon Diduga Senjata, Kapolres Mimika: Itu Senapan Angin

waktu baca 2 menit
Kapolres Mimika I Komang Budiartha saat ditemui di GOR Futsal SP 2 - SP 5, Mimika, Papua Tengah, Rabu (23/10/2024). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

MIMIKA, Seputarpapua.com | Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha menegaskan benda yang diduga senjata api dalam video viral penyambutan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika 2024 pada Sabtu 19 Oktober 2024 di Utikini Baru, SP 12, lalu adalah senapan angin yang sudah rusak.

Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha mengungkapkan, paslon terkait telah hadir untuk melakukan klarifikasi hal itu.

“Intinya mereka (pendukung dan paslon) melakukan hal itu karena ketidaktahuannya mereka soal undang-undang darurat,” katanya saat ditemui wartawan di Polres Pelayanan Mimika, Jumat (25/10/2024).

AKBP Budiartha menegaskan, benda yang diduga senjata itu adalah senapan angin.

“Itu bukan senjata api yah, itu senapan (angin) dan itu sudah rusak, tadi kita sudah cek, senapan sudah kita ambil dan amankan, kita sudah klarifikasi tadi,” tegasnya.

AKBP Budiartha menyebut, adanya senapan yang digunakan tersebut hanya untuk aksesoris penyambutan.

“Itu hanya untuk gagah-gagahan untuk penyambutan saja, yang jelas itu barang rusak,” tuturnya.

AKBP Budiartha menambahkan, adanya senapan rusak itu bentuk spontanitas dari massa pendukung, dan paslon terkait tidak mengetahui hal itu.

“Senapan angin yang memang mereka melakukan hal itu untuk tarian penjemputan. Jadi senjata ini merupakan senapan angin yang sengaja dimodif seolah olah senjata beneran,” ujarnya.

“Kita lihat sama sama ini pura pura ibarat magasen, dan ini juga senjata satunya peredamnya itu bukan barang aslinya, barang variasi buat mainan, dan ini juga senapan angin yang sudah tidak berfungsi,” tutupnya.

Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version