Wamendagri Lantik 14 Anggota MRP Provinsi Papua Tengah Pokja Agama

Wamendagri Lantik 14 Anggota MRP Provinsi Papua Tengah Pokja Agama
Wamendagri RI, John Wempi Wetipo resmi melantik 14 anggota MRP Provinsi Papua Tengah dari pokja agama di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Kania Nabire, Rabu (6/12/2023). (Foto: Eko for Seputarpapua)

NABIRE | Kementerian Dalam Negeri melalui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Jhon Wempi Wetipo melantik 14 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah periode 2023-2028 dari keterwakilan pokja agama yang tersisa, Rabu (6/12/2023), di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Kabupaten Nabire.

Sebelumnya, Wamendagri Wempi Wetipo telah melantik 28 anggota MRP Provinsi Papua Tengah keterwakilan pokja adat dan perempuan pada Rabu, 8 November 2023.

Setelah resmi dilantik 14 anggota MRP pokja agama ini, kini genap 42 anggota MRP Provinsi Papua Tengah sesuai mekanisme kuota pengangkatan yang telah ditetapkan Pemerintah berdasarkan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus).

Wamendagri Jhon Wempi Wetipo mengharapkan, 14 anggota MRP yang baru dilantik, dalam mengemban tugasnya sebagai pengawal amanat UU Otsus dan perlindungan terhadap hak-hak orang asli Papua (OAP), harus bijak dan berpihak.

“Harapan saya semua saudara saudari diberikan kekuatan dan kesehatan bersama dengan 28 anggota MRPT yang telah dilantik pada 8 November 2023 lalu dalam mengemban tugas sebagai pengawal amanat UU dan perlindungan terhadap hak-hak orang asli Papua secara bijak dan benar-benar berpihak kepada hak-hak orang asli Papua,” kata Wempi Wetipo.

Ia pun menegaskan, MRP memiliki tanggungjawab yang amat besar untuk melaksanakan berbagai agenda ter-urgent, mengawal amanat UU Otsus dan perlindungan langsung terhadap hak-hak OAP. Untuk itu, para anggota MRP agar mampu memahami tugas dan tanggungjawab sehingga dapat mengimplementasikan bukti nyata ditengah masyarakat.

“Bapak dan ibu memiliki tugas dan tanggungjawab yang besar untuk mengawal amanat UU Otsus dan perlindungan terhadap hak-hak orang asli Papua, dan memperjuangkan apa yang (menjadi) hak masyarakat adat, hak perempuan dan hak agama. Ini adalah tugas utama bapak dan ibu,” katanya.

MRP merupakan representasi kultural orang asli Papua yang memiliki wewenang tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan dan pemantapan kerukunan hidup beragama.

Dalam tahapan seleksi MRP Provinsi Papua Tengah, kata Wampi, telah terjadi banyak dinamika, sehingga pelantikan menjadi dua tahap dan menjadi atensi serius bagi Pemerintah agar proses seleksi MRP kedepan tidak terjadi plus.

“Ini menjadi satu pembelajaran bagi Pemerintah kedepan agar proses seleksi MRPT kedepan lebih fokus dan bijak lagi agar tidak terjadi penundaan seperti ini lagi,” harapnya.

Adapun 14 nama-nama anggota MRPT yang dilantik Wamendagri:

1. Yehuda Gobai
2. Wenior Pakage
3. Yoel Murib
4. Abet Nego Tipagau
5. Marthen Kauki Waibusi
6. Yunus Mbaubedari
7. Giman Magai
8. Pdt. Gua Gire
9. Elias Wenda
10. N. D. Matheus Wakerkwa
11. Maria Gobai
12. Yakobus Takimai
13. Yahya S. W. Iyai
14. Sem Yukei

penulis : Christian Degei
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan