Warga Buang Bangkai Babi di Jalan, Lurah Inauga: Jika Ditemukan Bakal Disanksi

Lurah Inauga, Gerson Rumbarar saat mengangkat bangkai babi yang dibuang di jalan (Foto: Ist)
Lurah Inauga, Gerson Rumbarar saat mengangkat bangkai babi yang dibuang di jalan (Foto: Ist)

TIMIKA | Lurah Inauga, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Gerson Rumbarar bakal memberi sanksi bagi warga yang membuang bangkai babi di sembarangan tempat.

Hal ini diungkapkan usai adanya 2 bangkai babi yang ditemukan di Jalan Hasanudin (Lorong Acis) pada Sabtu (16/3/2024) pagi.

Gerson mengungkap, akan mencari tahu warga yang membuang bangkai babi di jalan itu dan akan diberi sanksi.

“Kami di kelurahan tidak akan layani dia punya pelayanan dokumen pemerintahan, termasuk untuk bantuan sosial juga kami akan blokir,” kata Gerson melalui telepon seluler.

Sanksi yang dibuat ini agar kedepan tidak ada lagi warga dalam hal ini peternak yang asal membuang bangkai babi di sembarang tempat.

Dua ekor bangkai babi yang ditemukan itu, akhirnya diangkat langsung oleh Gerson sendiri dan dikubur di lokasi disekitar rumahnya. Ini karena lokasi penguburan yang disediakan Disnak terlalu jauh di Distrik Iwaka.

“Saya kubur di tanah kosong di depan rumah saja,” katanya.

Untuk di Kelurahan Inauga sendiri, Gerson mengaku tidak mengetahui pasti jumlah peternak babi.

“Karena mereka ini juga ternak sembunyi-sembunyi di belakang rumah, tutup mati dengan seng jadi tidak kelihatan,” pungkasnya.

Saat ini telah ditemukan virus african swine fever (ASF) yang menyerang babi. Bahkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika menyebutkan sudah ada ribuan babi mati akibat virus tersebut.

penulis : Anya Fatma
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan