TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2022 sebesar Rp4.052.776, 64.
Angka ini mengalami...
TIMIKA | Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika, Papua, Paulus Yanengga mengatakan, Upah Minimum Kabupaten (UMK)...