TIMIKA | Aparat keamanan dari Polri dan TNI, Senin (31/10/2022), menertibkan tenda-tenda yang dibangun warga di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Penertiban tenda-tenda yang dibangun ini, setelah hampir sebulan lebih lamanya berlangsung prosesi pengumpulan dana untuk pembayaran denda adat atau bayar kepala oleh masyarakat adat di Mimika dan Kabupaten Puncak yang melibatkan 250 personel dari Polres Mimika, Polsek Kwamki Narama, Brimob Batalyon B dan Kodim 1710/Mimika.
Kabag Ops Polres Mimika, Kompol Ruben Palayukan mengatakan ada sekitar delapan tenda yang ditertibkan atau dibongkar.
Tujuan pembongkaran dilakukan agar masyarakat tak lagi bebas membawa alat perang berupa panah tradisional maupun alat tajam lainnya.
Selain itu, menghentikan aktivitas negatif seperti pesta minuman keras yang berpotensi menimbulkan terjadinya gangguan keamanan di wilayah Kwamki Narama dan sekitarnya.
Namun, masih ada tiga tenda yang dipertimbangkan untuk dibongkar, yakni tenda-tenda milik Waemum atau tokoh perang. Sebab, hingga kini khususnya tokoh perang, masih melakukan aktivitas pengumpulan dana lantaran masih ada kekurangan pembayaran denda adat atau bayar kepala.
Meski begitu, aparat tetap mengimbau para Waemum untuk menjaga keamanan dan mengindari adanya aktivitas-aktivitas yang dapat menimbulkan terjadinya gangguan keamanan.
“Kami imbau ke masing-masing Waemum, tokoh perang ini. Agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, tidak boleh ada yang memegang alat perang dan melakukan tindakan diluar dari kegiatan adat, contohnya membawa panah, alat-alat tajam atau melakukan pesta miras. Itu yang kami larang,” kata Kompol Ruben Palayukan.
Sementara itu terkait dengan warga Kabupaten Puncak yang turut terlibat dalam prosesi adat di Kwamki Narama, padat juga mengimbau mereka untuk kembali ke daerahnya.
“Kita tetap imbau masyarakat yang dari luar untuk kembali ke kabupaten-nya maupun tempat tinggalnya masing-masing,” ujarnya.
Prosesi bayar kepala ini dilatarbelakangi dengan peristiwa perang adat yang terjadi beberapa tahun silam, terutama yang terjadi di Kwamki Narama.
Jatuhnya korban jiwa dalam perang itu, membuat masyarakat adat harus menjalankan kewajiban adat mereka, yakni bayar kepala.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis