TIMIKA| Tiga pemuda diduga sebagai pelaku pembunuhan dua pria bernama Asri Obet (54) dan Yonatan Arruan (45)
di belakang rumah pada tanggal 30 April 2023 ditangkap aparat kepolisian.
Kepala Satgas Damai Cartenz 2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani mangatakan, ketiga pemuda tersebut ditangkap Polres Yahukimo bersama Satgas Damai Cartenz pada Kamis (4/5/2023).
Ia menjelaskan, awalanya pihaknya menangkap sembilan orang, namun setelah periksa, hanya tiga orang ditahan, yakni NM, ES dan YS. Ketiganya berusia 18 tahun.
“Dari hasil pemeriksaan kita memastikan ada 3 orang yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap 2 orang masyarakat Yahukimo, Tanggal 30 April 2023 yang pertama adalah inisial NM, kemudian inisial ES dan yang terakhir dari inisial YS, ketiganya berusia 18 tahun,” katanya pada Kamis malam.
Faizal menjelaskan dari ketiganya pihaknya mendapatkan pengakuan jika mereka terhubung dengan KKB dari kelompok Yahukimo.
Para pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan indentifikasi melalui orang-orang yang mengapload video di media sosial.
“Pada tanggal 2 Mei 2023 kita berhasil mengidentifikasi dari orang-orang yang mengupload video menyatakan bahwa mereka melakukan pembunuhan. Dari investigasi tersebut kita bisa mengamankan 3 orang tersebut dan sekarang sudah ada di tahanan Polres Yahukimo,” jelasnya.
Saat ini tahap penyidikan pun dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut tentang motif maupun niatan mengapa mereka melakukan pembunuhan.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis