Pemkab Mimika Berhutang Rp20 Miliar

waktu baca 3 menit

TIMIKA – Dalam pertemuan forum kemitraan tingkat Kabupaten Mimika pelayanan kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di ruang pertemuan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, pada Selasa (18/7), terungkap Pemkab Mimika memiliki hutang sebesar Rp20 miliar.

Pertemuan ini sebagai tindaklanjut dari MoU Pemkab Mimika dengan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, yang ditandatangani oleh Bupati Eltinus Omaleng,SE.,MH. Dimana MoU ini terkait dengan pembayaran masyarakat Mimika sebagai peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Kabid Pelayanan Manajemen Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Ernesto Felix dalam paparannya mengatakan, BPJS Kesehatan mulai beroperasi 2014 yang merupakan transformasi dari PT Askes, dan ini berdasarkan UU nomornya 24 tahun 2014. Dimana diharapkan pada 2019 seluruh penduduk Indonesia sudah terdaftar menjadi peserta JKN. Dan sampai 2017, jumlah peserta JKN sebanyak 171,9 juta jiwa. Dan BPJS kesehatan merupakan asuransi terbesar di dunia.

Pada program JKN ini, mandat yang ditugaskan kepada BPJS Kesehatan, yakni menyelenggarakan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia sampai 2019, memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif, mengatur prinsip asuransi sosial. Dimana peserta yang mampu membayar iuran dan yang tidak mampu dibayar oleh pemerintah, baik melalui APBN maupun APBD. Dan untuk Mimika hal ini sudah berjalan sejak 2014 sebanyak 60 ribu jiwa.

“Tujuan dasar BPJS Kesehatan adalah memberikan perlindungan financial kepada peserta disaat mengalami kesakitan, meningkatkan akses peserta ke pelayanan kesehatan. Makanya setiap tahun pihaknya selalu berusaha menambah fasilitas kesehatan. Dan 2017 ini, tepatnya Juli ini sudah melakukan penandatanganan MoU dengan Kasih Herlina, yang akan menerima peserta JKN mulai Agustus 2017,”terangnya.

Ia menjelaskan, pencapaian program JKN di tahun ketiga, untuk jumlah peserta BPJS Kesehatan di Mimika sampai pada 30 Juni 2017 ini yang sudah terdaftar sebanyak 319.782 jiwa. Dimana yang dibiayai melalui APBN sebanyak 181.730  dan APBD 59.131.

Jumlah fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di Mimika, untuk 13 Puskesmas, Sembilan dokter umum, empat dokter gigi, dan 11 klinik. Sementara untuk Rumah Sakit ada tiga, yakni RSUD Mimika, RS Kasih Herlina, dan RS Tembagapura.

Biaya pelayanan kesehatan yang sudah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada RSUD Mimika mulai 2014-2016 sebesar Rp31,91 miliar. Pembayaran ini sesuai dengan pelayanan yang diberikan oleh RSUD Mimika, selanjutnya menagihkan ke BPJS Kesehatan.

Sementara jumlah peserta yang terdaftar dan kapitasi Puskesmass sampai Juli 2017 ini  sebanyak 250.806 peserta, sehingga jumlah biaya yang dibayarkan 1.318.067.850. Pembayaran ini dilakukan, dirawat atau tidak sesuai dengan jumlah peserta yang telah terdaftar. Dimana dari 13 Puskesmas yang ada di Mimika, jumlah peserta dan biaya yang terbesar ada pada di Puskesmas Timika, yakni 123.487 peserta dan yang harus dibayarkan 682.352.850 per bulan.

“Kapitasi ini, setiap bulan akan kami bayarkan. Karena sistim ini pembayaran untuk peserta yang telah terdaftar,”terangnya.

Ia menerangkan, sementara untuk di Kabupaten Mimika iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) dari APBD, pada 2016 jumlah peserta sebanyak 60.692 dengan iuran yang harus dibayarkan per bulannya adalah Rp23 ribu. Dari jumlah tersebut, maka total yang harus dibayarkan oleh Pemkab Mimika sebesar Rp9.721.412.000. Namun yang sudah dibayarkan sebesar Rp5 miliar, sehingga kurang Rp4.560.433.000

Sementara untuk 2017 ini jumlah peserta sebanyak 59.396 jiwa dan yang harus dibayarkan sebesar Rp 16.393.296.000. Namun sampai sekarang jumlah tersebut belum terbayarkan.

“Dengan jumlah tersebut, maka Pemkab Mimika masih berhutang kurang lebih Rp20 miliar sekian,”terangnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Simon Motte mengatakan, di 2017 ini penetapan APBD Mimika tidak menggunakan Perda APBD, melainkan dengan Peraturan Bupati (Perbup). Hal ini dikarenakan, masih belum dilantiknya anggota DPRD Mimika. Karenanya, diharapkan hutang Mimika bisa dibayarkan pada anggaran perubahan.

“Semoga Anggota DPRD Mimika cepat dilantik, sehingga bisa diajukan melalui perubahan anggaran,”katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version