36.308 Petugas Pemilu dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemprov Papua Tengah

waktu baca 3 menit
36.308 petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendapat jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah, yang diberikan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk. (Foto: Dok Pemprov Papua Tengah)

TIMIKA, Seputarpapua com | Sebanyak 36.308 petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendapat jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

BPJS ketenagakerjaan diberikan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, kepada 36.308 petugas KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Tengah, yang akan melaksanakan Pemilukada Tahun 2024 mendatang.

Kegiatan itu berlangsung pada acara launching BPJS ketenagakerjaan bagi 23.785 orang pekerja rentan khusus orang asli papua (OAP) di Provinsi Papua Tengah, yang dikemas dalam kartu “Kitong Kerja Aman”, penyerahan BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Tengah berjumlah 36.308 orang, serta pendidikan dan pelantikan (Diklat) ketenagakerjaan bagi 500 angkatan kerja OAP di Provinsi Papua Tengah, pada Kamis, 18 Juli 2024.

Ribka mengatakan, program jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mengatasi resiko sosial ketika terjadi kecelakaan kerja, meninggal duni, pensiun, dan pengakhiran hubungan kerja (PHK) yang mengakibatkan hilangnya penghasilan seseorang.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat mencegah bertambahnya angka kemiskinan baru. Program ini juga dapat menjadi stimulasi pertumbuhan perekonomian nasional yang terus menciptakan kesempatan dan lapangan kerja, sehingga berimbas kepada peningkatan penghasilan.

“Sebagai dasar pelaksanaan program ketenagakerjaan ini, pemerintah Provinsi Papua Tengah telah menerbitkan peraturan Gubernur No 44 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja penerima upah, jasa kontruksi, pekerja bukan penerima upah dan pekerja keagamaan di daerah ini,” kata Ribka dalam keterangan yang diterima media ini.

Ia menegaskan, seluruh masyarakat di Papua Tengah harus dilindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan, baik itu pekerja pada sektor formal maupun informal. Dengan adanya program ini diharapkan seluruh pekerja di 8 Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah dapat hidup dengan tenang serta menatap masa depan dengan lebih percaya diri.

“Ini adalah komitmen kita untuk memastikan setiap pekerja memiliki perlindungan sosial yang layak, membangun fondasi yang kuat bagi kemajuan bersama,” lugasnya.

Ia pun memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah mendukung program ini dalam rangka menjamin dan memberikan pelayanan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), khususnya kepada para pekerja rentan serta petugas KPU dan Bawaslu dalam rangka Pilkada 2024.

“Kami tidak hanya menaruh perhatian kepada para tenaga kerja yang ada, melainkan juga bagi para pencari kerja atau angkatan kerja khusus OAP, guna mengurangi angka pengangguran. Dimana melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan E-SDM memberikan Diklat kepada 500 angkatan kerja OAP, agar dapat tercipta tenaga kerja siap pakai serta dapat diserap oleh sektor industri dan swasta lainnya,” pungkasnya.

Melalui program ketenagakerjaan, Ribka berharap, dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi daerah serta terus menciptakan kesempatan dan lapangan kerja, sehingga berimbas kepada peningkatan penghasilan masyarakat.

“Saya harapkan agar kepada anak-anak saya yang akan mengikuti Diklat, untuk benar-benar belajar, hingga nantinya bisa mengaplikasikannya baik sebagai tenaga kerja maupun mandiri dalam berwira usaha,” pungkasnya.

Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version