Pemilik Akun Demmy Daskunda Diperiksa Polisi 

waktu baca 2 menit
Ilustrasi - Foto : CFG

TIMIKA | Pemilik akun Facebook Demmy Daskunda diperiksa intensif oleh Kepolisian Mimika setelah dilaporkan atas postingannya yang diduga melanggar UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

Pemilik akun yang merupakan oknum ASN Pemkab Mimika itu langsung diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika pada Kamis (27/7) malam, usai dilaporkan Pemuda Katolik Mimika.

“Untuk sementara yang bersangkutan masih berstatus saksi. Barang bukti berupa handphone dan laptop sudah kami sita,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan kepada wartawan di Timika, Jumat (28/7).

AKP Dionisius mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan saksi ahli untuk menyelidiki perbuatan terlapor berkaitan dengan dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 2 junto pasal 5 ayat 2 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Ya, kami akan minta keterangan saksi ahli dulu, ahli bahasa dan pidana dalam Undang-Undang ITE,” kata Dion.

Sebelumnya, pemilik akun Demmy Daskunda dilaporkan Pemuda Katolik Mimika ke Polisi atas postingannya di jejaring sosial Facebook pada Rabu (26/7) sekitar Pukul 23.15 Wit malam. 

Postingan Demmy Daskunda lantas menjadi viral lantaran menyindir Pastor Adrianus Wardjito yang hadir dalam aksi unjuk rasa ratusan guru honorer di Kantor Dispendasbud Mimika, Senin (24/7) lalu. 

Materi postingan Demmy Daskunda dinilai melecehkan Imam Gereja dan melukai hati umat Katolik. Demmy diantaranya mempertanyakan kehadiran Pastor Adrianus dengan kicauan pada poin 2 “Apakah ini bagian dari tambahan penghasilan seorang Pastor?”

“Poin kedua ini sangat melecehkan. Seorang Pastor tidak pernah digaji. Karena pastor sudah ada janji sebagai seorang pelayan,” kata Juru Bicara Pemuda Katolik Mimika, Erick Welafubun, Kamis (27/7).

Meski begitu, Erick mengimbau Umat Katolik di Kabupaten Mimika tidak membuat gerakan tambahan apalagi sampai menimbulkan gerakan bernuansa SARA. Proses hukum kasus tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Pihak polisi juga tadi sudah respon baik dan akan proses secepatnya. Kami tegaskan laporan ini murni, tidak ada unsur politik,” imbuh dia. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version