MIMIKA, Seputarpapua.com | Polisi terus melakukan penyelidikan kasus teror bom molotov di depan Kantor PT. Media Redaksi Jubi.
Pelemparan bom molotov ini menyebabkan 2 mobil operasional Jubi rusak akibat terbakar.
Aksi perusakan yang terjadi pada Rabu 16 Oktober 2024 lalu sekitar pukul 02.30 WIT tersebut, dalam rekaman CCTV terlihat 2 pelaku melemparkan bom molotov.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo mengatakan, telah meminta keterangan 4 orang saksi dan kasus ini masih dalam penyelidikan.
“Kasus ini masih kami selidiki, pelakunya belum kita ketahui,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Minggu (20/10/2024).
Kombes Benny mengungkapkan, untuk mengungkap pelaku Polisi telah mencari dan mengumpulkan bukti petunjuknya yang salah satunya adalah rekaman CCTV untuk selanjutnya dilakukan analisa oleh tim dari Bidlabfor Polda Papua dengan mengambil sampel di TKP untuk mengetahui kandungan Zat Adesive yang sedang diolah di Puslabfor Polri.
“Sampai dengan saat ini penyidik gabungan Polda Papua masih terus melakukan penyelidikan di lapangan guna mengungkap kejadian tersebut,” ungkapnya.
Kombes Benny meminta agar masyarakat dapat bersabar dan menunggu hasil proses penyelidikan yang dilakukan penyidik.
“Kami meminta masyarakat agar proses penyelidikan dapat ditunggu hasilnya dan Kami berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mengungkap pelaku dan motif,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis