Empat Saksi Diperiksa Soal Kerusuhan Nelayan di Pomako

waktu baca 2 menit
Sejumlah kendaraan ikut dirusak dalam bentrok antar nelayan di Pomako, Timika, Rabu (9/8/17) lalu - (Foto : Dok seputarpapua.com )

TIMIKA | Polres Mimika, Papua, telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus penganiayaan anggota TNI dan penembakan seorang warga dalam kerusuhan antar nelayan di Pelabuhan Pomako, Timika, Rabu (9/8/17) siang.

Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon mengatakan, kepolisian telah melakukan olah TKP gabungan bersama POM AD, untuk menyelidiki kasus yang menewaskan seorang nelayan Theodorus Cakacem (20) dan melukai anggota TNI, Kopda Andi.

“Sejauh ini kami sudah periksa empat saksi terkait kejadian ini. Ada dua laporan, pertama terkait kasus penembakan akan ditangani POM AD sendiri, dan kejadian penganiayaan kepada anggota TNI,” kata Victor di Timika, Senin (14/8/17).

Sebelumnya, polisi telah melimpahkan berkas perkara penembakan yang menewaskan nelayan bernama Theodorus Cakacem (20), kepada Sub Detasemen Polisi Militer (POM) XVII-C Timika, Jumat (11/8/17).

Berkas perkara atas Laporan Polisi dengan Nomor: LP / 434 / VIII / 2017 / RES MMK tanggal 09 Agustus 2017 itu diserahkan di ruang Sat Reskrim Polres Mimika, diterima Komandan Sub Den POM Timika, Kapten Cpm Ferdinan Ramadhan.

Dalam pelimpahan berkas perkara tersebut, kepolisian telah menyerahkan  barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras pendek jenis Colt, satu buah magasen berisi empat butir amunisi caliber 45 buatan Pindad.

Selain itu, kepolisian menyerahkan barang bukti hasil penyelidikan TKP berupa dua butir selongsong peluru, satu butir proyektil, dan satu lembar baju beserta celana milik korban.

Sementara itu, dalam kejadian itu seorang anggota TNI dari Kodim 1710/Mimika yakni Kopda Andi mengalami luka serius. Kopda Andi kini telah dikirim ke RSAL Dr Ramlan, Surabaya, Jawa Timur, untuk menjalani perawatan intensif. 

Rencananya Kopda Andi akan menjalani pemeriksaan oleh dokter ahli beda saraf hari ini, Senin (14/8). Kopda Andi mengalami luka serius di bagian punggung belakang. Dia mengalami gangguan pada sistem saraf pusat yang membuat kakinya tidak bisa digerakkan.

“Kondisi korban sementara masih stabil. Hanya saja saraf tulang belakang belum pulih. Butuh waktu lama untuk pengobatan ini,” kata Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Windarto di Timika, Senin (14/8/17). (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version