JAYAPURA, Seputarpapua.com | Kepala Kepolisian Resor Mamberamo Tengah, AKBP Rahman memastikan bahwa proses hukum terhadap oknum pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah berinisial YY yang menganiaya Dr Yordan Sumomba di RSUD Lukas Enembe akan berlanjut.
Kapolres menyebut, hingga saat ini proses penyidikan sementara berlangsung dan berkas kasus akan segera diserahkan ke Kejaksaan setempat.
“Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka sejak hari pertama kejadian dan sudah diamankan (tahan) di Polres Mamberamo Tengah. Saat ini sementara proses sidik, semoga secepatnya berkas P21 ke Kejaksaan,” katanya ketika dikonfirmasi pada Selasa, 12 November 2024.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, tersangka mengaku melakukan penganiayaan lantaran emosi dengan korban.
“Kalau hasil penyelidikan bahwa tersangka minta obat langsung ke dokter, namun dokter sampaikan diperiksa dulu pak, dia tidak terima dan marah-marah sehingga menyerang korban,” jelasnya.
Akibat penganiayaan itu, menyebabkan korban mengalami luka di pipi kanan, luka lecet di punggung serta keluar darah dari hidung.
Sementara itu, Direktur RSUD Lukas Enembe Mamberamo Tengah, Samuel Tandisala yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa korban sudah dirujuk ke Makassar untuk penanganan medis.
“Korban sudah dirujuk ke Makassar dan sudah menjalani operasi pada hari Minggu kemarin. Saat ini proses pemulihan,” katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, menjelaskan, kejadian penganiayaan terjadi pada Selasa, 5 November 2024 sekitar pukul 13.35 WIT. Pelaku yang diduga sakit, mendatangi rumah sakit untuk meminta obat, namun tanpa alasan yang jelas pelaku menganiaya korban.
“Dari laporan yang kita dapatkan bahwa oknum pejabat ini masuk ke ruangan apotek rumah sakit sembari berteriak ‘We kam kasih sa obat paracetamol kah, kalian tidak tahu kah saya ini siapa? Saya ini Asisten 3’,” kata Kabid Humas di Jayapura.
Usai teriakan itu, oknum pejabat YY masuk ke ruangan korban (dokter-red) mengambil kursi dan melemparnya. Namun lemparan itu tidak mengenai korban.
“Karena lemparannya salah, pelaku kemudian mengambil kayu balok ukuran 5×5 dan memukul wajah dan punggung korban, sehingga sejumlah pasien yang menunggu di sekitar lokasi berupaya melerai kejadian tersebut,” jelasnya.
“Tak hanya menganiaya dokter, oknum pejabat ini juga melakukan perusakan terhadap pembatas ruangan yang terbuat dari kayu dan melempar kaca jendela rumah sakit,” ungkap Kombes Benny.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis