Polisi Sebut Penyerangan Kantor DPMK Mamberamo Tengah Masalah Pencairan Dana Desa

Masyarakat melempari batu Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) di Distrik Kobakma, Kabupetan Mamberano Tengah, Papua Pegunungan, Jum'at (9/6/2023). (Foto: Capture Video)
Masyarakat melempari batu Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) di Distrik Kobakma, Kabupetan Mamberano Tengah, Papua Pegunungan, Jum'at (9/6/2023). (Foto: Capture Video)

TIMIKA | Kapolres Mamberano Tengah, Kompol Sudirman menegaskan bahwa aksi penyerangan yang dilakukan masyarakat terhadap Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, Jum’at (9/6/2023), dipicu masalah sistem pencairan Dana Desa (DD).

Kompol Sudirman menyebut, aksi yang dilakukan masyarakat itu kini sudah bisa direda, masyarakat pun sudah meninggalkan lokasi Kantor DPMK yang terletak di Distrik Kobakma dan pulang ke rumah masing-masing.

Yangmana sebelumnya, aksi penyerangan dilakukan oleh masyarakat dengan cara menghujani atau melempar Kantor DPMK menggunakan batu.

“Situasi sudah kami redakan dan tenangkan, dan masyarakat sudah meninggalkan lokasi kantor DPMK,” kata Kompol Sudirman dalam keterangan tertulisnya kepada awak media ini, Jum’at sore.

Kapolres menjelaskan akar masalah sehingga terjadi aksi penyerangan itu, yakni masalah sistem pencairan dana desa.

Dijelaskan, pada pencairan dana desa periode sebelumnya, para kepala desa menerima lebih banyak dana desa dan yang mengatur sendiri penggunaannya. Namun, mereka mempersulit pembuatan Perwabku atau dokumen laporan (pertanggungjawaban) keuangan yang dilengkapi dengan bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran uang yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan oleh para pendamping.

Sehingga pada periode ini diberlakukan pencairan dana desa dan sudah membagi alokasi penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan dari Kementerian Desa, bahwa ada alokasi-alokasi yang harus diatur, sehingga dana desa tidak digelontorkan semua untuk diterima langsung oleh para kepala desa.

Karena itu dana desa dimasukkan ke beberapa rekening yang nantinya akan dikontrol penggunaannya oleh para pendamping, hal ini untuk memudahkan pembuatan Perwabku. Apabila dana desa digelontorkan sesuka kepala desa, maka dinilai penggunaannya bisa saja tidak tepat sasaran.

“Hal inilah yang mengakibatkan para kepala desa membawa massanya dari desa ke kota Kobagma, keberatan kalau aturan itu diberlakukan, maunya minta dibatalkan aturan itu dan minta dicairkan seperti cara sebelumnya,” jelas Kompol Sudirman.

Advertisements

Sebenarnya, kata Sudirman, persoalan mendasar dari timbulnya reaksi masyarakat lantaran kurangnya sosialisasi kepada masyarakat dan kepala kampung tentang adanya perubahan sistem pencarian dana desa yang diberlakukan tersebut.

“Kita akan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak agar sama-sama menenangkan situasi, termasuk para kadistrik dan para pendamping untuk memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat agar mereka dapat mengerti,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Kapolres juga membantah terkait adanya penyampaian oleh oknum-oknum ke masyarakat luas bahwa aksi penyerangan itu karena adanya pergantian kepala kampung.

“Bukan karena pergantian kepala kampung. Penyebabnya adalah pada pencairan dana desa,” tegasnya.

penulis : Arifin Lolialang
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan