MIMIKA, Seputarpapua.com | Panitia Seleksi (Pansel) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur otonomi khusus (Otsus) Kabupaten Mimika, Papua Tengah telah melakukan tahapan pendaftaran bagi para calon anggota DPRK.
Ketua Tim Pansel DPRK, Yunias Kulla menjelaskan, pendaftaran dibuka mulai 28 Oktober 2024 sampai 5 November 2024. Dan selama masa pendaftaran ini, ada 111 orang yang mengambil formulir pendaftaran, tetapi sampai hari Jumat 1 November 2024 ada 36 yang mengembalikan formulir.
“Secara keseluruhan sampai Jumat kemarin ada 36 yang sudah daftar. Sampai hari ini belum dihitung dan besok terakhir,” kata Yunias kepada wartawan di Sekretarist Pansel DPRK, Jalan WR Soepratman, Kota Timika, Senin (4/11/2024).
Ia mengatakan, yang mendaftar ini berasal dari lembaga adat yaitu Lembaga Masyarakat Amungme (Lemasa) dan Lembaga Masyarakat Kamoro (Lemasko), dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA).
“Itu semua lembaga Lemasko dan Lemasa yang dua versi kita terima semua karena kita buka secara umum,” katanya.
Setelah tahap pendaftaran, akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi dan validasi yang akan dilakukan ke instansi terkait seperti dinas pendidikan, kejaksaan dan instansi lainnya. Jika verifikasinya dinyatakan lolos maka akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu tes tertulis dan wawancara.
Terkait dengan salah satu persyaratan bahwa tidak menjadi anggota parpol selama lima tahun terakhir dan tidak mengikuti seleksi anggota DPRD pada Pileg Februari 2024 lalu.
“Ada sebagian besar yang kemarin caleg juga daftar, kita terima dulu nanti lolos atau tidak di verifikasi,” katanya.
Yunias menambahkan, untuk kuota 30 persen yang diperuntukkan untuk anggota DPRK perempuan, sudah dibagi 1 kursi untuk suku Kamoro dan 2 kursi untuk suku Amungme. “Ada perempuan banyak juga yang mendaftar,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis