MIMIKA, Seputarpapua.com | Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq mengungkapkan, pihaknya mulai memanggil saksi untuk diperiksa mengenai kasus dugaan penganiayaan (pengeroyokan) yang dialami pria berinisial RYE (23) pada Jumat, 22 November 2024.
Lokasi tempat terjadinya pengeroyokan berada di Jalan Hasanuddin, tepatnya disekitar kediaman salah satu calon bupati dalam Pilkada Mimika 2024.
“Pelapor berdasarkan keterangan awal bahwa datang ke situ untuk melakukan permintaan maaf, tapi ada tindakan-tindakan yang juga berlebihan dilakukan oleh orang-orang yang tersebut. Kami tidak menyebut itu pendukung atau apa, tapi memang saat ini sudah ada nama yang rencananya akan kami lakukan pemanggilan,” kata AKP Fajar Zadiq saat ditemui di Kantor Bawaslu Mimika pada Selasa malam, 26 November 2024.
Kasat Reskrim menyebut hingga kini belum ada upaya pencabutan laporan polisi dari pelapor terkait dengan dugaan penganiayaan tersebut.
“Belum ada upaya pencabutan atau segala macam, yang namanya laporan pasti kita tindak lanjuti,” tegasnya.
Ditanya soal proses visum, AKP Fajar Zadiq menyebut pihaknya belum menerima, namun ia memastikan hal tersebut telah dilakukan oleh pelapor selaku korban.
“Informasi dari pelapor setelah kejadian itu (langsung visum), karena memang pelapor langsung ke rumah sakit untuk visum,” ungkapnya.
Ia menambahkan, terkait motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, hingga kini kepolisian masih melakukan penyelidikan.
“Namun kalau keterangan dari korban menyampaikan bahwa datang ke sana untuk minta maaf. Minta maaf itu dia tidak jelaskan, tapi dia bilang ke sana untuk minta maaf, kaitan dengan kesalahpahaman,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis