Bappeda Mimika Data Inovasi Daerah untuk Dilaporkan ke Pemerintah Pusat

waktu baca 2 menit
Suasana pengumpulan data inovasi daerah oleh Bappeda Mimika. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mendata inovasi-inovasi dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dilaporkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Data inovasi-inovasi daerah dikumpulkan secara langsung oleh Bappeda dari masing-masing OPD yang dilaksanakan di Hotel Swiss Belinn Timika, Rabu (10/7/2024).

Kepala Bappeda Mimika, melalui Sekretaris Bappeda, Yosep Manggara menjelaskan, Inovasi Daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah pusat, dilakukan penilaian penerapan inovasi daerah yang merupakan agenda rutin Kemendagri RI. Kinerja penerapan inovasi daerah dilakukan dengan mengukur Indeks Inovasi Daerah.

“Indeks Inovasi daerah adalah laporan informasi data inovasi daerah yang dinilai dengan cara menganalisa variabel dan indikator yang telah ditetapkan,” katanya.

Yosep mengungkapkan, di tahun 2023 Kabupaten Mimika menempati urutan 391 dari 415 kabupaten, dengan skor indeks 2,10 atau kurang inovatif.

Katanya, selama ini sebenarnya sudah banyak inovasi di OPD-OPD, hanya saja belum didokumentasi dengan baik untuk dilaporkan secara benar ke Kemendagri.

Di tahun ini, pelaporan Inovasi Daerah sudah dibuka di bulan Juli, sehingga Bappeda mulai mendata untuk nanti dilaporkan ke Kemendagri pada 29 Juli 2024.

Ia menambahkan, inovasi yang saat ini dalam tahap pengembangan dan uji coba di tahun 2024, akan tetap didaftarkan di Gudang Inovasi dan akan dilaporkan di tahun 2025.

“Yang kita laporkan adalah inovasi di OPD yang telah dilakukan di tahun 2022 dan 2023,” pungkasnya.

Asisten II Setda Mimika, Robert Kambu mengatakan, para pimpinan OPD telah menjadi pamong inovasi melalui SK Bupati Mimika Nomor 174 Tahun 2024 Tentang pembentukan Tim Pamong Inovasi Daerah Kabupaten Mimika.

Sebagai perwakilan Pamong dari setiap OPD, diharapkan para pimpinan OPD bisa lebih jeli menangkap ide-ide, dan bibit inovasi di masing masing OPD.

OPD diharapkan bisa membuat minimal satu laporan Inovasi Daerah atas inovasi yang sedang atau telah diterapkan di OPD masing-masing.

“Saya harapkan agar laporan inovasi per OPD ini dapat dilaporkan tepat waktu melalui sarana yang telah ditetapkan paling lambat 29 Juli 2024,” pesannya.

Penulis:
Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version