Bupati Asmat Serahkan SK PPPK untuk 69 Guru

Bupati Asmat Elisa Kambu saat menyerahkan SK PPPK kepada perwakilan guru, Rabu (15/11/2022).(Foto: Elgo)
Bupati Asmat Elisa Kambu saat menyerahkan SK PPPK kepada perwakilan guru, Rabu (15/11/2022).(Foto: Elgo)

ASMAT | Bupati Asmat Elisa Kambu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 untuk 69 guru yang bertugas di Kabupaten Asmat, Papua Selatan.

69 guru yang menerima SK PPPK tersebar untuk tingkat satuan pendidikan mulai dari TK, SD dan SMP.

Penyerahan SK PPPK berlangsung di Gedung Wiyata Mandala Dinas Pendidikan, Kota Agats, Rabu (16/11/2022).

Bupati Asmat Elisa Kambu meminta kepada seluruh guru yang telah menerima SK PPPK untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab.

“Kegiatan ini bukan hanya merupakan sekedar penyerahan SK PPPK, tapi lebih dari itu, tanggung jawab bagi para guru,” kata Bupati Elisa.

Bupati Elisa mengharapkan para guru ini dapat membawa dampak positif pada peningkatan pendidikan di Asmat

“Ini merupakan semangat baru untuk dunia pendidikan kita,” tutur Bupati Elisa.

Para guru yang telah menerima SK diharapkan segera melaporkan ke tempat dimana mereka bertugas.

Bupati Elisa menambahkan, hak para guru ini akan sama dengan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Advertisements

“Perbedaannya ASN PPPK tidak mendapatkan pensiun,” kata Bupati Elisa.

“Dengan pengangkatan meraka yang lama mengabdi akan membantu semangat bagi mereka untuk melaksanakan tugas mereka di sekolah yang berdasarkan tempat tugas,” pungkas Bupati Elisa.

 

penulis : Elgo Wohel
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan