Dianggap Tak Transparansi, Warga Minta Kepala Kampung Angger Permegi Mundur

waktu baca 2 menit
Ilustrasi

MERAUKE | Sejumlah warga Kampung Angger Permegi, Distrik Jagebob, Merauke, Papua, meminta kepala kampungnya untuk mundur dari jabatan. 

Permintaan pemberhentian kepala kampung tersebut, karena di anggap tidak transparansi dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2019. 

Ketua Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) Angger Permegi, Nonok mengatakan, ada dugaan penyelewengan dana desa tahun 2019.

Dimana, dana desa tersebut terjadi silfa (sisa anggaran), dan baru di cairkan di tahun 2020. Namun pencairan dana itu tidak sesuai dengan program kerja. 

“Ya memang kalau dilihat tidak ada transparasi pengunaan dana kampung. Sehingga ada sèbagian warga minta agar kepala kampung undur dari jabatannya,” ujarnya kepada media ini, Senin (30/11).

Sementara, Sekretaris Bamuskam, Sapuan membeberkan, dana desa Kampung Angger Permegi tahun 2019 sebesar Rp888 juta lebih.

Dalam penyerapan terjadi silpa sebesar Rp562 juta lebih. Namun sisa dana ini baru di cairkan di tahun 2020. 

“Pencairan sisa dana di tahun 2020 banyak memunculkan spekulasi, sehingga seluruh Bamuskam minta kepala kampung untuk mempertanggungjawabkan, namun itu tidak di indahkah,” ungkap Sapuan pada media ini di Kantor Bupati merauke. 

Sapuan menjelaskan, program kampung yang tidak berjalan berupa, bangsaku sebesar Rp69 juta, penimbunan jalan kampung sebesar Rp69 juta dan baru terserap Rp13 juta.

Lalu, pembelian Rotari Rp64 juta, pembangunan pos kamling Rp15 juta, dan operesional Ketua RT sebesar Rp20 juta pertahun. 

“Program ini semuanya tidak terserap padahal dananya ada, namun pada rapat Bamuskan kepala kampung tidak dapat mempertangungjawabkan,” ujarnya. 

Bamuskan kampung tersebut sudah mengadu ke pihak kepolisian satuan tipikor Polres Merauke dan Bagian Inpektorat Pemerintah Kabupaten Merauke, terkait dugaan penyimpangan dana desa, namun belum ada tindak lanjut.

“Kami juga baru laporkan ke Kantor Badan Pemberdayaan Kampung, mudah-mudahan ada tindaklanjut,” harap Sapuan.

Sementara, Kepala Kampung Angger Permegi, Partono tidak membantah jika ada sebagian dana kampung yang digunakan di luar program kerja kampung. 

Bahkan Partono mengaku telah menjalani pemeriksaan ditingkat Inspektorat dan tipikor Polres Merauke. 

“Iya memang ada selesih Rp100 juta lebih, dana itu saya pakai di luar program dana kampung. Dana itu saya pinjamkan ke beberapa aparat kampung dan aparat Bamuskan dengan perjanjian akan di kembalikan,” ungkap Partono kepada media ini.

Partono juga mengaku, jika dari pemeriksaan Inspektorat, dirinya diberikan sanksi administrasi dan pengembalian dana ke kas kampung. 

“Saya dan bendahara saya disuruh kembalikan dana Rp100 juta lebih itu, nah sekarang dalam proses pengembalian,” ungkap Pratono.

 

Reporter: M. Dul
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version