TIMIKA | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika berencana menambah lima fasilitas kesehatan (Faskes) dengan sistim pengelolaan menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).
Sekretaris Dinkes Mimika Marselino Mameyau mengungkapkan penambahan lima faskes BLUD tersebut akan dilakukan pada tahun 2024.
“Rencana 2024 bisa (tambah) lima faskes lagi ditambah, karena semua faskes harus BLUD,” katanya saat ditemui wartawan di salah satu hotel Jalan Yos Sudarso, Rabu (1/11/2023).
Namun, Marselino tidak menjelaskan rinci faskes mana saja yang akan ditingkatkan menjadi BLUD.
Mimika menjadi kabupaten di Provinsi Papua dan Papua Tengah yang mempunyai faskes sudah berstatus BLUD. Hal ini menurutnya bisa menjadi contoh untuk kabupaten lain.
Penggunaan BLUD sebagai sistem pengelolaan memiliki keuntungan, faskes tidak perlu bergantung sepenuhnya kepada anggaran Pemerintah Kabupaten. Sehingga jika ada keadaan darurat kesehatan maka faskes dapat memberikan pelayanan kesehatan lebih cepat dan fleksibel.
Diketahui, di Kabupaten Mimika ada delapan faskes yang menyandang status BLUD, yaitu Puskesmas Timika, Puskesmas Timika Jaya, Puskesmas Karang Senang, Puskesmas Wania, l Puskesmas Pasar Sentral, Puskesmas Mapurujaya, PSC 119 dan Laboratorium Kesehatan Lingkungan. Tiga faskes terakhir baru saja lulus penilaian yang dilakukan pada Selasa, 31 Oktober 2023.
- Tag :
- Dinkes Mimika,
- Faskes BLUD,
- Pemkab Mimika,
- PPK-BLUD
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis