Salah satu prosedur yang harus dilakukan adalah konsultasi publik ke masyarakat atau kampung yang terkena dampak.
Karenanya, tim sudah bergerak, dengan mengumpulkan perwakilan masyarakat, baik yang di dataran rendah maupun tinggi.
“Untuk konsultasi publik di wilayah dataran tinggi, karena ada Covid-19 dan masalah keamanan dilakukan di kota. Apalagi masyarakatnya masih berada di wilayah Kota Timika,” terangnya.
Tujuan dari konsultasi publik untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. Dengan konsultasi publik, maka masyarakat akan mengetahui hal-hal dalam kegiatan pertambangan bawah tanah.
“Pendapat masyarakat akan menjadi masukan dan dimasukkan ke dalam penyusunan Amdal,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis