Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa Mimika Tolak UU Ciptaker

Empat organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Organisasi Cipayung Kabupaten Mimika menggelar aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).

Mahasiswa yang sedari pagi berkumpul di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, awalnya hendak melakukan aksi di depan Gedung DPRD Mimika. Namun, mahasiswa mendapatkan penghadangan dari Kepolisian Resor Mimika karena alasan protokol Covid-19 dan adanya Rapat Paripurna.

Setelah negosiasi lama dengan aparat kepolisian yang diwakili oleh Wakapolres Mimika, Kompol I Nyoman Punia dan Kapolsek Miru, Kompol Saraju serta koordinator aksi, maka massa diijinkan bertahan dan berorasi di Halaman Kantor DLH sambil menunggu kedatangan wakil rakyat.

Tepat tengah hari, tiga orang Anggota DPRD Mimika yakni, Herman Gafur, Reddy Wijaya dan Mathius Uwe Yanengga tiba di hadapan massa mahasiswa. Tidak menunggu lama, mahasiswa yang diwakili Mentari Putri Yasinta membacakan tuntutan mahasiswa menolak disahkannya UU Ciptaker.

“Menyikapi dinamika keumatan dan kebangsaan di Negara Kesatuan Republik Indonesia salah satunya yaitu telah ditetapkannya UU Cipta Kerja pada Senin, 5 Oktober 2020,” tegas Mentari membuka orasi.

Lanjut Mentari, dampak dari ditetapkannya UU Ciptaker tersebut kini sangat dirasakan oleh masyarakat di seluruh pelosok Nusantara dalam hal ini di bidang investasi ekonomi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan