TIMIKA | Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 14 dan 15 dan Program Sembako Alternatif (PSA) tahap II dan III tahun 2021 kepada masyarakat yang terdampak pandemo Covid-19 di Kabupaten Mimika mulai disalurkan.
Penyaluran tersebut dilakukan secara simbolis kepada 12 Kepala distrik se-Kabupaten Mimika di salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso, Kamis (5/8/2021) oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Michael Gomar.
Kepala Kantor Pos Timika Ronald Luarmasse menjelaskan, total penerima BST untuk Kabupaten Mimika tahap 14 dan 15 tahun 2021 berjumlah 1.672 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Masing-masing KPM menerima Rp600 ribu untuk dua tahap.
“Dari alokasi untuk Kabupaten Mimika sebanyak 1.672 KPM, 124 KPM diantaranya dialokasikan kepada 12 distrik yang terletak di pegunungan dan pesisir,” katanya.
Sedangkan sisanya sebanyak 1.548 KPM dialokasikan kepada 6 distrik yang terletak di dalam kota dan sekitar kota Timika. Dan telah disalurkan mulai tanggal 25 Juli 2021 sampai hari ini.
Total KPM penerima BST hiingga 4 Agustus 2021 sebanyak 1.064, dengan jumlah anggaran sebesar Rp638.400.000. Sisa yang belum terbayar 484 KPM dengan jumlah Rp290.400.000.
“Total jumlah dana BST tahap 14 dan 15 yang akan kami serahkan secara simbolis kepada 12 kepala distrik hari ini adalah Rp74.400.000,” ungkapnya.
- Tag :
- BST,
- Kabupaten Mimika,
- PSA
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis