Selain dana BST, pihaknya juga menyalurkan Dana Program Sembako Alternatif (PSA) tahap II dan III tahun 2021.
Untuk tahap II yaitu 6,404 KPM dan tahap Ill sebanyak 6.774 KPM, sehingga totalnya 13.178 KPM.
Untuk 6 distrik dalam kota total penerima bantuan berjumlah 9.232 KPM dengan jumlah anggaran Rp5.539.200.000, dan 12 distrik luar kota Timika sebanyaj 3.946 KPM dengan total anggaran Rp2.367.600.000.
“Dana PSA tahap II dan III ini akan kami salurkan sesuai jadwal yang akan kami buat setelah kami berkoordinasi dengan kepala distrik dan lurah,” katanya.
Menurut Ronald, Presiden Jokowi sangat mengharapkan Dana BST dan PSA yang diserahkan hari ini bisa diterima oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan selama pandemi Covid-19, dan masa PPKM yang sedang diberlakukan saat ini.
Sekretaris Daerah Michael Gomar menjelaskan program Kementerian Sosial bukan hanya ada saat Pandemi Covid 19, tapi program tersebut sudah menjadi prioritas setiap tahun dari Pemerintah Pusat untuk masyarakat di kabupaten dan kota bantuan.
“Kepada para kepala distrik, tolong dilengkapi administrasi yang baik. Pertanggungjawaban sekecil apapun 50 ribu bahkan 1000 pun tolong dipertanggungjawabkan dengan baik, karena ini uang negara dan wajib dilaporkan kepada pemerintah pusat. Semoga penyaluran BST dan PSA ini bisa berjalan lancar, bekerja dengan baik agar masyarakat bisa menerima haknya,” kata Gomar.
- Tag :
- BST,
- Kabupaten Mimika,
- PSA
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis