Haris Azhar dan Para Aktivis Datangi Polda Metro Laporkan Balik Luhut

waktu baca 2 menit
Haris Azhar bersama para aktivis Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Polda Metro Jaya, di Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022

TIMIKA | Direktur Lokataru Haris Azhar bersama para aktivis Koalisi Masyarakat Sipil dari sembilan LSM mendatangi Polda Metro Jaya, di Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.

Haris melaporkan balik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, terkait dugaan skandal kejahatan ekonomi pada rencana penambangan emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

“Untuk terlapor, kita mengajukan pengaduan atasnama LBP dan juga berbagai orang yang terlibat dalam dugaan konflik kepentingan ini. Termasuk entitas korporasi,” kata Andi Muhammad Rezaldy, Kepala Divisi Hukum Kontras yang turut mendampingi Haris Azhar.

Andi menyebut ada dugaan gratifikasi yang menyeret beberapa perusahaan tambang Australia, beserta sejumlah anak perusahaan asal Negeri Kanguru di bidang pertambangan.

“(Kami membawa) berbagai dokumen hukum yang menguatkan pelaporan kami. Jadi dugaan gratifikasi tidak hanya LBP, termasuk beberapa perusahaan tambang Australia,” kata dia.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur mengatakan, sejumlah organisasi masyarakat sipil menggunakan hak konstitusionalnya dengan melaporkan dugaan keterlibatan Luhut dalam kejahatan ekonomi di Intan Jaya.

“Nama LBP terindikasi merupakan salah satu pejabat negara yang terlibat. Hal itu didasarkan pada fakta sebagaimana tertuang dalam riset berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya,” kata M. Isnur.

Ada pun riset yang menyeret nama Luhut diterbitkan sejumlah organisasi antaralain YLBHI, JATAM, Walhi Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua, KontraS, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia.

Juru Bicara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, sebelumnya telah menanggapi rencana laporan balik Haris Azhar ke Polda Metro Jaya.

Ia mengaku Luhut tak khawatir dan siap buka-bukaan di pengadilan mau pun kepada publik soal persoalan tersebut agar tidak berujung fitnah belaka.

“Yang harusnya khawatir itu yang buat kajian cepat. Metodologi kajian cepat itu gimana sih, apa enggak harus cross check sama orang yang ditarget oleh laporan tersebut?,” ujar Jodi.

Polda Metro Jaya pada 18 Maret 2022, telah menetapkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait video yang diunggah di akun YouTube bulan Agustus 2021 dengan judul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”.

 

Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version