TIMIKA | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Papua Michael R. Gomar menegaskan, tenaga honorer sesuai usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Mimika dikontrak per tanggal 1 Juli 202I.
Melalui rilis yang diterima Seputarpapua.com dari Humas dan Protokoler Setda Mimika Jumat (11/6/2021), kata Sekds Gomar masa waktu kontrak berlaku satu tahun hingga tanggal 1 Juli 2021.
Sebelum sistim kontrak diberlakukan, Sekda Gomar meminta pimpinan setiap OPD mengusulkan kembali nama-nama tenaga honorer sesuai kebutuhan dinas paling lambat tanggal 25 Juni 2021
“Nama-nama yang diusulkan akan ditinjau oleh tim penegakan disiplin ASN dan honorer,” kata Sekda.
Selanjutnya tim akan melakukan verifikasi. Tenaga honorer yang sudah diverifikasi akan kembali melakukan penandatanganan kontrak baru.
“Kontrak yang baru bagi tenaga honorer akan dimulai per tanggal 1 Juli 2021 sampai 1 Juli 2022, dengan masa kontrak selama satu tahun,” pungkasnya.
Ia menegaskan, dalam pengusulan tersebut harus memprioritaskan tenaga-tenaga honorer asal suku Amungme dan suku Kamoro, kemudian tenaga honorer Papua lainnya, serta tenaga honorer yang memiliki kinerja bagus dan mampu memberikan konstribusi bagi organisasi.
Sebelumnya pada Kamis (10/6/2022/1) Sekda Gomar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Mimika.
Sidak tersebut bertujuan mengecek kebutuhan masing-masing OPD terkait honorer.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis