MIMIKA, Seputarpapua.com | Kantor Imigrasi kelas II Mimika mencatat setidaknya ada 650 Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Mimika.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Mimika Harlo P.M Biantong mengatakan jumlah 650 tersebut sudah termasuk dengan keluarga para WNA.
“Rata-rata WNA yang ada di sini (Mimika) itu pekerja. Jumlah keseluruhan Orang Asing di Mimika saya tidak terlalu hafal tetapi kurang lebih 650 orang termasuk keluarga jadi tidak semuanya pekerja,” katanya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (8/11/2024).
Harlo melanjutkan, Kantor Imigrasi kelas II Mimika juga selalu melakukan pemantauan terhadap arus WNA yang masuk dan keluar Mimika.
“Kami melakukan pengawasan dan penyaringan itu di Bandara, setiap WNA yang tiba itu kita minta paspornya, kegiatanya apa ke Mimika, izin tinggalnya apa, tapi kebanyakan itu bekerja di Mimika, kalau untuk hal menonjol sejauh ini belum ada,” paparnya.
Selain di Bandara, pengawasan juga dilakukan di setiap hotel yang ada di Mimika.
“Setiap hotel wajib melaporkan keberadaan WNA (yang menginap di hotel tersebut) kalau tidak ya waktu di bandara itu kita cek, datang ke sini ngapain, nginep di mana, lalu kita cek juga benar tidak menginap di sana, berapa lama,” tuturnya.
Harlo mengaku, pengawasan rutin dilakukan oleh petugas keimigrasian khususnya di bagian intelijen.
Harlo mengungkapkan, perusahaan di Kabupaten Mimika pun selalu melaporkan tentang tenaga kerja asing yang mereka pekerjakan.
“Perusahaan setiap bulan juga melaporkan WNA yang bekerja dengan mereka apakah masih ada, jumlahnya berapa, pasti dilaporkan, dan sejauh ini berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Harlo menambahkan, WNA yang banyak di Mimika berasal dari Australia diikuti Amerika, dan Kanada.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis