JAYAPURA | Pemerintah Provinsi Papua mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk kembali mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) baru, tentang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Papua, Alex Kapisa mengatakan, draf inpres baru sedang disiapkan dengan berkomunikasi bersama Kementerian terkait di Jakarta.
Menurutnya, Inpres baru ini lebih kepada penegasan-penegasan terkait konteks penyelenggaran PON yang diselenggarakan pada kondisi abnormal.
Mengingat, Inpres sebelumnya No 10 tahun 2017 dan Inpres No 1 tahun 2020 dari sisi penegasan terhadap format penyelenggaran PON belum ada, sehingga diperlukan payung hukum yang baru.
Oleh sebab itu, diakui bahwa Pemerintah Papua sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko MPK) sebagai leading sektor.
“PON XX di bumi Cenderawasih sangat membutuhkan payung hukum baru, karena penyelenggaraannya pada saat pandemi virus corona, dan Inpres baru ini tentunya akan ada penegasan dukungan anggaran dari pemerintah pusat kepada Papua,” kata Alex di Jayapura, Rabu (21/04/2021).
Dikatakan, pemerintah melalui Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) dan PB Peparnas beberapa waktu lalu sudah mengajukan anggaran kepada pemerintah pusat.
Dengan demikian, jika pemerintah membantu Papua maka membutuhkan payung hukum yang jelas.
- Tag :
- Inpres PON XX,
- PON Papua,
- PON XX
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis