Kadisperindag Mimika Sebut Pendaftaran Tera Ulang Gratis

waktu baca 1 menit
Kadisperindag, Petrus Pali Ambaa. (Foto: Arifin Lolialang/Seputarpapua)

MIMIKA, Seputarpapua.com | Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Petrus Pali Ambaa menyebutkan pendaftaran tera ulang tidak dipungut biaya.

“Pendaftarannya tidak di pungut biaya (gratis), karena memang aturannya juga begitu terkait dengan tera ulang tidak lagi di pungut biaya,” katanya saat diwawancarai, Selasa (19/11/2024).

Untuk melaksanakan pendaftaran sendiri, kata Petrus, hanya memasukan surat permohonan untuk dilakukan tera ulang dan selanjutnya diberikan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi.

“Jadi nanti surat mereka diberikan ke bidang Metrologi terkait jadwal akan dilakukan tera ulang,” ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini sudah banyak yang telah mendaftar dan menunggu antrian untuk dilakukan tera ulang.

“Karena sekarang sudah banyak sekali, sampai sudah antri untuk dilakukan tera ulang,” pungkasnya.

Ia menambahkan, tera ulang adalah bentuk menjaga hak konsumen agar menerima keadilan dalam perdagangan. Selain itu juga akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap pedagang.

Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version