Kebakaran Rumah Akibat Sepasang Kekasih Cekcok Hingga Kasur Disiram Bensin

waktu baca 2 menit
Terduga pelaku berinisial AN alias C yang menyiram bensin ke kasur menyebabkan rumah petakan terbakar (Foto: Dok Polsek Kuala Kencana)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Polsek Kuala Kencana akan memeriksa sekitar tujuh orang untuk mendalami peristiwa kebakaran rumah petakan di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Karang Senang, SP 3, Distrik Kuala Kencana yang ludes terbakar pada Kamis, 11 Juli 2024.

Kapolsek Kuala Kancana Iptu Stefanus Yimsi mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut, sekitar tujuh orang akan diperiksa.

“Sementara ini tujuh orang saksi, termasuk yang punya kontrakan dan yang ditumpangi sepasang kekasih ini. Kita periksa sebab di rumah itu ada dua keluarga, sepasang kekasih ini dan satu keluarga lain,” kata Iptu Yimsi saat ditemui di Kantor Polsek Kuala Kencana, Jumat (12/7/2024).

Kapolsek juga menyebut, pemilik rumah petakan yang terbakar telah membuat laporan polisi (LP) berkaitan dengan peristiwa kebakaran itu.

“Korban sudah membuat laporan polisi, kita menunggu dari keluarga korban dan pelaku apakah akan ada mediasi atau proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Iptu Yimsi menerangkan, kejadian ini bermula saat terduga pelaku yang merupakan seorang perempuan berinisial AM alias C, mendatangi pacarnya berinisial IH di rumah petakan yang dikontrak.

“Perempuannya ini datang membangunkan korban (pancarnya) yang sedang tidur, lalu sampaikan kenapa tidak kerja, supaya cari pekerjaan. Korban bilang sedang sakit. Mendengar itu, mereka berdua pun cekcok (bertengkar),” paparnya.

“Setelah bertengkar, perempuan ini keluar menyuruh seorang anak yang merupakan anak pemilik petakan untuk membeli sebotol bensin (Pertalite), setelah itu dia siram ke korban yang sementara tidur, kasur kemudian dibakar, api pun menjalar dengan cepat,” imbuhnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, hanya saja IH, pacar terduga pelaku, mengalami luka bakar pada kedua bagian kaki.

“Kerugian material berupa barang dan surat-surat berharga. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta,” ungkap Kapolsek.

Pelaku AM alias C dengan kekasihnya IH saat ini ditahan. Beberapa orang saksi juga telah dipanggil ke Polsek Kuala Kencana untuk dimintai keterangannya berkaitan kejadian tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version